Suara.com - Electronic Traffic Law Enforcement atau Etle alias tilang elektronik kini mulai diterapkan untuk mengetahui para pelanggar lalu lintar. Bagaimana cara cek kendaraan kita kena Etle atau tidak?
Keberadaan Etle yang tak perlu dihampiri petugas di lapangan membuat masyarakat ingin tahu apakah motornya telah terkena Electronic Traffic Law Enforcement. Berikut ini cara emengecek kendaraan kena Electronic Traffic Law Enforcement atau tidak.
- Kunjungi Laman: https://etle-pmj.info/id/check-data
- Masukkan data-data yang dibutuhkan seperti Nomor Plat, Nomor Mesin, dan Nomor Rangka Kendaraan
- Setelah data sudah terisi lengkap, silakan klik “Cek Data”.
- Jika tidak ada pelanggaran, maka akan muncul tulisan “No Data Available”.
- Jika ada pelanggaran, maka akan ada catatan waktu, lokasi, status pelanggaran, dan tipe kendaraan.
Pengecekan denda Electronic Traffic Law Enforcement diperuntukkan bagi mereka yang berkepentingan dalam jual beli kendaraan dan persewaan kendaraan.
Jika pengguna kendaraan melihat adanya pelanggaran, maka akan dikenai sanksi. Electronic Traffic Law Enforcement ini terdapat sanksi yang disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menjelaskan,
"Sanksi pelanggaran tilang elektronik disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," kata Aan dikutip dari laman NCTM Polri, 1 April 2022.
Sanksi – sanksi tersebut yakni jika seorang pengendara melanggar batas kecepatan akan dijerat Pasal 287. Kemudian, kendaraan yang Over Dimension dan Over Load atau ODOL akan dikenai Pasal 307 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sanksi denda yang dijatuhi bagi keduanya yakni berupa pidana kurungan maksimal 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000,-
Demikian penjelasan terkait tata cara mengecek apakah kendaraan terkena Electronic Traffic Law Enforcement atau tidak. Selanjutnya dapat diketahui hal ini merupakan sebuah inovasi dan efisiensi penanganan kasus. Hal ini juga membantu masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Baca Juga: Kocak, Wanita Ini Tutupi Pelat Nomor Motor Pakai Celana Dalam Pink
Berita Terkait
-
Tak Cuma Celana Dalam, Emak-emak di Lamongan Ini Juga Tutupi Plat Nomor Pakai Bra Demi Hindari ETLE
-
Kocak, Wanita Ini Tutupi Pelat Nomor Motor Pakai Celana Dalam Pink
-
Hindari Tilang Elektronik, Viral Emak-emak Pasang BH dan Celana Dalam di Plat Nopol Motornya
-
Aksi Kocak Para Emak-emak Joget Tutup Plat Nomor Pakai BH dan Celana Dalam, Diduga untuk Hindari Tilang Elektronik
-
Ramai Tilang Elektronik, Emak-Emak Penunggang Honda Scoopy Ini Punya Cara Tak Terduga Agar Bisa Lolos
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan
-
5 Hasil Audiensi Guru Madrasah dengan DPR: 630 Ribu Kuota P3K hingga TPG Cair Bulanan
-
Pengalihan Penerima BPJS PBI-JK, Gus Ipul: Agar Lebih Tepat Sasaran
-
Tak Boleh Ada Jeda Layanan, Menkes Pastikan Pasien Katastropik Tetap Dilayani
-
Tangis Haru Guru Madrasah Pecah di Depan DPR, Tuntutan TPG Bulanan dan Kuota P3K Disetujui
-
Datangi BPK soal Kasus Kuota Haji, Pihak Gus Yaqut Tegaskan Tak Ada Aliran Dana