Suara.com - Menyusul penerapan kebijakan untuk mencicil tunggakan tagihan BPJS Kesehatan, tak sedikit orang-orang yang mencari cara cek status keaktifan BPJS Kesehatan yang dimilikinya.
Sebab jika sudah tak aktif, maka prosedur lain harus diurus, tidak lagi dengan mengangsur tagihan yang belum dibayarkan. Tapi bagaimana cara cek status keaktifan BPJS Kesehatan yang benar?
Nah, untuk memberikan informasi yang Anda butuhkan terkait cara cek status BPJS Kesehatan ini, Anda bisa simak beberapa di bawah ini. Semoga berhasil, dan selamat mencoba!
Cara Cek Status Keaktifan BPJS Kesehatan
1. Menggunakan Aplikasi Mobile JKN
Cara pertama adalah dengan aplikasi Mobile JKN.
- Unduh aplikasi tersebut
- Daftarkan diri (jika belum memiliki akun)
- Masuk dengan NIK atau nomor kartu dan password yang dimiliki
- Masukan captcha pada kolom yang tersedia
- Klik Login
- Pilih menu Peserta
- Akan terpampang jelas informasi Status Keaktifan Kepesertaan JKN-KIS dan data identitas peserta secara lengkap
2. Dengan BPJS Kesehatan Care Center 165
Cara cek status keaktifan BPJS Kesehatan yang kedua menggunakan care center yang tersedia dari layanan ini.
- Hubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165
- Pilih jenis layanan 1
- Pilih layanan status kepesertaan BPJS Kesehatan
- Ketik nomor NIK atau nomor peserta BPJS Kesehatan
- Masukkan tanggal lahir Anda
- Informasi keaktifan akan disampaikan lewat VIKA atau Voice Interactive JKN
3. Datangi Petugas BPJS SATU
Baca Juga: Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2022, Cek Informasinya Sekarang
Jika ingin secara langsung melakukan pengecekan, Anda bisa mendatangi petugas BPJS SATU.
- Datangi rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang menjadi rujukan di kartu BPJS Kesehatan Anda
- Petugas akan menggunakan rompi kuning, sehingga mudah diidentifikasi
- Bawa fotokopi KTP atau KK, kemudian fotokopi kartu KIS
- Petugas dengan cepat akan memeriksa status keaktifan Anda dalam program BPJS Kesehatan
4. Pemeriksaan di Kantor Cabang
Keempat, adalah dengan melakukan pengecekan di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
- Datang ke kantor cabang terdekat
- Ambil nomor antrean dan tunggu hingga dipanggil
- Sampaikan ke petugas bahwa ingin mengencek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK
- Sebutkan NIK yang dimiliki ke petugas, dan akan dicek di sistem
- Dalam waktu singkat Anda akan mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda
Itu tadi setidaknya 4 cara cek status keaktifan BPJS Kesehatan yang bisa digunakan. Semoga menjadi artikel yang cukup berguna, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda selanjutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2022, Cek Informasinya Sekarang
-
Bagaimana Cara Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan? Simak Langkah Ini
-
5 Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan dengan Mudah, Periksa Tarif Terbarunya!
-
Begini Cara Mencicil Tunggakan BPJS Kesehatan, Bayar Tagihan Bisa Diangsur!
-
Dukung Kemudahan Pelayanan Publik, BPJS Kesehatan Hadir di MPP
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...