Suara.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputeri memerintahkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan jajaran kader lainnya untuk memberikan bantuan hingga penghormatan terbaik untuk almarhum Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga, saat menyambangi Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat, untuk mengantarkan jenazah ke rumah persemayaman, Jumat (1/7/2022) siang.
Menurutnya, Megawati sangat kehilangan atas wafatnya Tjahjo. "Ketum ibu Megawati menyampaikan rasa duka cita yang mendalam," kata Eriko.
Ia kemudian menyampaikan, bahwa Hasto serta jajaran DPP PDIP lainnya diperintahkan langsung oleh Megawati agar memberikan pelayanan hingga penghormatan terbaik bagi Tjahjo.
"Memerintahkan pak Sekjen dan seluruh jajaran untuk memberikan pelanyanan terbaik dan penghormatan terbaik kepada almarhum di mana beliau adalah kader terbaik," ujarnya.
Untuk diketahui, Tjahjo wafat setelah berjuang melawan infeksi paru-paru. Ia sempat menjalani perawatan insentif, namun akhirnya menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 11.00 WIB di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat.
Tjahjo akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.
Sebelum dimakamkan, mendiang Tjahjo akan disemayamkan di rumah dinasnya di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan. Setelah itu, mediang Tjahjo akan disalatkan di masjid yang berada di lingkungan kantor KemenPAN RB.
Baca Juga: Dari RS Waluyo, Jenazah Tjahjo Kumolo Kini Diberangkatkan ke Rumah Dinas
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata
-
Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta
-
Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026
-
Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah
-
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional