Suara.com - Mulai 1 Juli 2022 masyarakat Indonesia wajib mendaftarkan diri di aplikasi MyPertamina untuk membeli Bahan Bakat Minyak (BBM) jenis Pertalite. Tak hanya untuk membeli Pertalite, kebijakan ini juga berlaku bagi calon pembeli bahan bakar subsidi lain yaitu Solar. Jadi, Anda harus mengerahui syarat daftar MyPertamina untuk beli Pertalite dan Solar.
Meskipun kebijakan menggunakan MyPertamina mulai berlaku hari ini, namun belum semua wilayah menerapkannya. Uji coba tahap 1 kebijakan ini berlaku di beberapa wilayah yang mencakup kota/kabupaten di lima provinsi. Hanya warga yang memenuhi syarat daftar MyPertamina yang bisa beli pertalite dan solar nantinya.
Daftar Wilayah Uji Coba Aplikasi MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar
Berikut ini beberapa wilayah yang telah menerapakan uji coba penggunaan MyPertamina untuk membeli BBM jenis Pertalite dan Solar. Untuk Anda yang berdomisi atau sering berkunjung ke wilayah-wilayah ini wajib mengetahui cara daftar dan cara penggunaanya. Wilayah yang dimaksud yaitu:
• Kota Bukit Tinggi
• Kabupaten Agam
• Kota Padang Panjang
• Kabupaten Tanah Datar
• Kota Banjarmasin
• Kota Bandung
• Kota Tasikmalaya
• Kabupaten Ciamis
• Kota Manado
• Kota Yogyakarta
• Kota Sukabumi
Syarat Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar
Sebelum mendaftar siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat daftar MyPertamina untuk beli Pertalite dan Solar. Berikut ini dokumen yang diperlukan:
• Kartu identitas atau KTP
• Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
• Foto Kendaraan yang akan digunakan untuk mengisi bahan bakar
Cara Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar
Jika daerah Anda termasuk ke dalam daftar wilayah yang menerapkan pemberlakuan uji coba MyPertamina,Anda harus mendaftarkan diri agar tidak kebingungan saat membeli Pertalite dan Solar mulai 1 Juli 2022. Terdapat dua cara daftar di MyPertamina, yaitu:
1. Daftar via Aplikasi MyPertamina
Pertama, Anda bisa langsung mendaftarakan diri Anda dengan download aplikasi MyPertamina. Begini langkah-langkahnya:
• Download aplikasi MyPertamina di ponsel melalui Play Store atau App Store
• Jika sudah terinstal, buka aplikasi dan lakukan pendaftaran dengan memasukkan nomor HP Anda
• Setelah berhasil mendaftar, login dengan nomor HP dan PIN yang telah dibuat
• Sekarang Anda sudah bisa gunakan aplikasi MyPertamina untuk beli Pertalite di SPBU
2. Daftar Melalui Website
Jika tidak ingin download aplikasi MyPertamina, Anda masih tetap bisa melakukan pendaftaran melalui situs yang telah disediakan oleh Pertamina. Berikut langakah-langkahnya:
• Buka situs resmi Pertamina di subsiditepat.mypertamina.id
• Beri centang pada kolom informasi memahami persyaratan
• Klik menu "Daftar Sekarang" dan ikuti instruksi yang tertera pada situs tersebut
• Masukkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan lalu klik daftat
• Setelah selesai, tunggu proses pencocokan data yang akan memakan waktu maksimal 7 hari kerja
• Informasi selanjutnua akan dikirim melalui alamat email yang telah didaftarkan
• Anda juga bisa mengecek status pendaftaran di situs Subsidi Tepat secara berkala
• Jika data Anda sudah terkonfirmasi, maka download dan simpan kode QR untuk bertransaksi di SPBU Pertamina terdekat
Dengan adanya kebijakan terbaru ini, pihak Pertamina berharap suapaya dapat mencegah adanya rindak kecurangan di masyarakat dan membantu Pertamina untuk mengatur stok bensin di berbagai daerah melalui riwayat pembelian dari aplikasi MyPertamina.
Itulah tadai cara dan syarat daftar MyPertamina buat beli Pertalite dan Solar di SPBU mulai 1 Juli 2022. Jika sudah berhasil mendaftar, Anda bisa membeli Pertalite atau Solar di SPBU sesuai dengan kebutuhan. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Tag
Berita Terkait
-
Apakah Warga di Luar 11 WIlayah Uji Coba Juga Wajib Mendaftar Aplikasi MyPertamina?
-
Bingung Daftar MyPertamina, Sejumlah Warga Penuhi Stan Konsultasi di SPBU Giwangan
-
2 Cara Daftar MyPertamina untuk Beli BBM Subsidi di SPBU
-
Dikeluhkan Warga Server MyPertamina Down, Begini Respon Pertamina Jateng-DIY
-
Disperindag Jabar Berharap Pembelian Pertalite Pakai MyPertamina Tak Menyulitkan Masyarakat
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!