• Selain itu, terdapat puasa sunah Senin dan Kamis yang juga bisa dilakukan oleh umat Muslim
Setelah memasuki Hari Raya Idul Adha 1443 H, umat Islam akan memasuki hari tasyrik atau hari yang dilarang untuk menjalankan ibadah puasa sunnah. Hari tasyrik jatuh swtiap tanggal 11-13 Zullhijah atau tanggal 11 sampai 13 Juli 2022.
Jika melihat tanggal 13 Zulhijah atau 13 Juli 2022 termasuk ke dalam hari tasyrik, maka puasa Ayyamul Bidh pada hari tersebut tidak dianjurkan untuk dilakukan.
Keutamaan Puasa Tarwiyah
Berdasarkan Hadits Riwayat Tirmidzi, orang yang mau menjalankan puasa sunah Tarwiyah akan dihapus dosa-dosanya selama satu tahun penuh.
"Puasa hari Tarwiyah dapat menghapus dosa setahun. Puasa hari Arafah dapat menghapus dosa dua tahun," jelas hadis riwayat Abus Syekh Al-Ishfahani dan Ibnun Najar.
Selain dapat menghapuskan dosa, keutamaan puasa Tarwiyah lainnya yaitu akan dijauhkan dari siksaan api neraka. Namun, sebagian ahli hadis dan ulama masih berdebat mengenai keutamaan tersebut.
Nawaitu shauma ghadin 'an ada'i sunnati yaumit tarwiyah lillahi ta'ala.
Baca Juga: Kapan Puasa Arafah dan Tarwiyah 2022? Ini Jadwal Puasa Dzulhijjah Lengkap
Artinya: "Aku berniat puasa sunah Tarwiyah esok hari karena Allah SWT."
Demikian tadi informasi mengenai puasa Tarwiyah 2022 jatuh pada tanggal berapa? Umat Islam dapat menjalankan puasa Tarwiyah pada tanggal 8 Dzulhijjah 1443 H yang jatuh pada 8 Juli 2022.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Tag
Berita Terkait
-
Kapan Puasa Arafah dan Tarwiyah 2022? Ini Jadwal Puasa Dzulhijjah Lengkap
-
7 Amalan di 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah, Allah Ampuni Dosa Manusia
-
Niat Puasa Dzulhijjah 9 Hari Pertama, Bacalah Malam Ini Sebelum Tidur!
-
Bolehkah Puasa Dzulhijjah Tidak Full 9 Hari? Ini Hukumnya
-
Warga Disarankan Minta Surat Keterangan Sehat Hewan Kurban Idul Adha 2022
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum