Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan 1 Dzulhijjah 1443 H dimulai pada hari Jumat (1/7/2022), sehingga peringatan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 H akan bertepatan pada Minggu (10/7/2022) mendatang. Saat memasuki bulan Dzulhijjah, umat Islam dianjurkan untuk berpuasa selama 9 hari. Namun, bolehkah puasa Dzulhijjah tidak full 9 hari?
Bulan Dzulhijjah memiliki banyak keutamaan yang dianjurkan untuk dilaksanakan oleh umat muslim, salah satunya adalah puasa Dzulhijjah selama 9 hari sebelum Hari Raya Idul Adha. Lantas bolehkah puasa Dzulhijjah tidak full 9 hari? Simak penjelasannya berikut ini.
Bolehkah Puasa Dzulhijjah Tidak Full 9 Hari
Puasa Dzulhijjah memiliki keistimewaan yang dapat menghapus dosa-dosa baik satu tahun sebelumnya dan satu tahun yang akan datang. Pelaksanaan puasa Dzulhijjah dimulai pada tanggal 1 Dzulhijjah dan diakhiri pada tanggal 9 Dzulhijjah. Melaksanakan puasa 9 hari bulan Dzulhijjah ini sebagaimana tertera dalam sebuah hadist dari Hunaidah bin Kholid.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya, …” (HR. Abu Daud no. 2437. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Disamping itu ada sebuah riwayat dari Aisyah RA yang menyebutkan, “Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada sepuluh hari bulan Dzulhijah sama sekali.” (HR. Muslim no. 1176).
Melalui hadist tersebut, Ibnu Hajar Al Asqalani memiliki pendapat bahwa Rasulullah SAW meninggalkan puasa karena ketika itu khawatir bahwa umatnya menganggap puasa tersebut wajib.
Meskipun umat muslim dianjurkan untuk berpuasa selama 9 hari, namun ada sebagian umat muslim tidak berpuasa kurang dari 9 hari. Bolehkah puasa Dzulhijjah tidak full 9 hari? Karena sifat puasa Dzulhijjah tidak wajib, maka diperbolehkan untuk tidak berpuasa selama 9 hari berturut-turut. Sebagai gantinya, umat muslim dapat melaksanakan puasa Tarwiyah dan Arafah yang dilaksanakan pada 8 - 9 Dzulhijjah.
Dalam sebuah hadist, Rasulullah SAW menjelaskan tentang perintah melaksanakan puasa Arafah sebagai berikut.
Baca Juga: Warga Disarankan Minta Surat Keterangan Sehat Hewan Kurban Idul Adha 2022
“Puasa Arafah dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162).
Demikian penjelasan singkat mengenai bolehkah puasa Dzulhijjah tidak full 9 hari berturut-turut. Semoga artikel di atas dapat menjawab pertanyaan Anda!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Warga Disarankan Minta Surat Keterangan Sehat Hewan Kurban Idul Adha 2022
-
Penjual Kambing dan Domba Curhat Penjualan Sepi Jelang Idul Adha, Terlebih Ada Imbas Wabah PMK
-
Idul Adha di Tengah Wabah, MUI Tegaskan Hewan dengan Gejala Ringan PMK Sah untuk Kurban
-
Anies Pusatkan Salat Idul Adha di JIS pada 10 Juli, Kapasitas 30 Ribu Jemaah
-
Simak Jadwal Puasa Sebelum Idul Adha 2022 dan Puasa Ayyamul Bidh
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal