Suara.com - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad terganggu dengan anggapan para pengamat politik yang menyebut Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terlalu pede bisa koalisi dengan Gerindra. Dasco menegaskan sikap PKB hingga saat ini menghormati mekanisme partai Gerindra.
"Saya hanya tersenyum-senyum apalagi ada pengamat yang ngomong hanya PKB yang menggebu-gebu para pengamat. Mohon maaf, ya, jika keliru membaca dan pada sahabat-sahabat PKB yakin lah Kebangkitan Indonesia raya sudah mendekat di depan mata," kata Dasco kepada wartawan, Sabtu (2/7/2022).
Dasco kembali menegaskan kalau Gerindra dan PKB sudah bersepakat untuk kerja sama atau koalisi menghadapi pemilihan umum (Pemilu) 2024. Akan tetapi, ia menekankan ada sejumlah mekanisme partai yang harus dilalui keduanya menjelang Pemilu 2024.
Seperti di Gerindra misalnya, para pengurus sertai anggota partai wajib mematuhi anggaran dasar atau anggaran rumah tangga serta sumpah kader partai sehingga semua tahapan mengenai calon presiden dan calon wakil presiden dari partai Gerindra harus mengikuti mekanisme yang ada.
"Saat ini Prabowo Subianto baru diminta akan kesediaannya untuk dikukuhkan menjadi capres dari Gerindra melalui Rapimnas yang akan diselenggarakan pada akhir bulan Juli 2022," ujarnya.
Adapun keputusan siapa sosok calon wakil presiden yang dipilih akan ditentukan melalui forum yang diselenggarakan sesuai dengan aturan dalam AD/ART partai.
"Jadi siapa calon presiden dan siapa calon wakil presiden dari partai Gerindra menunggu waktu dan akan dilakukan sesuai mekanisme partai, seluruh pengurus dan kader sangat paham itu," tuturnya.
Dengan demikian, Dasco menekankan kalau PKB tidak ambisius terkait koalisi kedua partai karena menghargai mekanisme AD/ART partai masing-masing.
"Tapi nanti jika sudah melalui tahapan mekanisme partai, gas pol tentunya akan dilakukan oleh kader Gerindra secara otomatis."
Berita Terkait
-
Polisi Bakal Periksa Andre Rosiade Terkait Dugaan Penipuan Mahar Politik Libatkan Wabup Solok
-
Wacana Duet Prabowo-Cak Imin di Pilpres 2024, Sandiaga Uno: Ada Ruang Sangat Luas untuk Berkontemplasi
-
Partisipasi Pemilih di Kabupaten Bekasi pada Pemilu 2024 Ditargetkan Lampaui Target KPU RI
-
Politisi PDIP Sebut Puan Maharani akan Jadi Calon Pilpres 2024, Publik Ingatkan Soal Polemik Matikan Mikrofon
-
Makin Mesra Jajaki Koalisi Pilpres 2024, Gerindra-PKB Masih Buka Peluang untuk Parpol Lain Bergabung
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK