Suara.com - Zaman sekarang, kita bisa melakukan cara cek tagihan listrik lewat HP. Kemajuan teknologi ini tentu sangat memudahkan Anda untuk memeriksa tagihan listrik bulanan Anda.
Syaratnya, Anda hanya perlu memiliki smartphone Android atau ios. Kalau Anda belum tahu cara cek tagihan listrik lewat HP, berikut penjelasan cara cek tagihan listrik lewat HP.
1. Unduh PLN Mobile Apk
Cara cek tagihan listrik lewat HP yang pertama adalah menggunakan aplikasi mobile PLN. Setelah diunduh, Anda bisa menggunakan langkah-langkah berikut untuk cek tagihan listrik lewat HP.
- Masuk ke aplikasi resmi dari PLN bernama PLN Mobile
- Daftar diri Anda jika belum punya akun, isi data diri berupa ID pelanggan, no hp, dan email.
- Kalau sudah mendaftar, langsung saja login dengan akun PLN Mobile
- Anda akan segera masuk ke akun PLN Mobile
- Klik menu informasi, di sini Anda bisa akses layanan pengecekan
Baca Juga: Cara Menunjukkan Bukti Daftar MyPertamina Tanpa HP, Cukup Kasih Kode Ini
- Klik Informasi Tagihan dan Token Listrik
- Akan muncul permintaan memasukkan nomor meteran Anda
- Masukkan nomor meteran rumah Anda lalu klik cek tagihan
- Sistem akan segera menampilkan tagihan listrik Anda lengkap dengan nominalnya
2. Aplikasi Cek Tagihan PLN
Ada lagi cara cek tagihan listrik lewat Hp tapi mengunakan aplikasi cek tagihan PLN yang tidak resmi dari PLN. Aplikasi tersebut bernamacek Tagihan PLN & Reminder Apk, dikembangkan oleh Createch System.
Langkah-langkah yang harus Anda lakukan sama dengan ketika menggunakan PLN Mobile apk. Kelebihan dari aplikasi ini adalah mengirim tagihan listrik Anda lewat email dan ukuran aplikasi ini kecil. Akan tetapi, kembali ke dasar keamanan, disarankan untuk tetap menggunakan aplikasi resmi dari PLN.
3. Cek tagihan listrik via SMS ke 8123
Selain menggunakan aplikasi, cara cek tagihan listrik lewat HP bisa menggunakan SMS ke 8123. PLN menyediakan fitur layanan SMS untuk mengecek tagihan listrik.
Untuk mendapatkan info tagihan dengan SMS ini Anda akan dikenai biaya pulsa sebesar Rp500. Silahkan ketik: Rek(Spasi)Nomor ID Pelanggan. Lalu kirim ke 8123.
Demikian tiga cara cek tagihan listrik lewat HP. Semoga bermanfaat untuk Anda.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Cara Menunjukkan Bukti Daftar MyPertamina Tanpa HP, Cukup Kasih Kode Ini
-
Ini 5 jenis BBM yang Pembeliannya Tidak Perlu Pakai Aplikasi MyPertamina
-
Pantauan Lalu Lintas CCTV Online: 4 Cara Menyaksikan, Serba Mudah Bisa Pakai Ponsel
-
Cara Beli Pertalite di MyPertamina, Resmi Diberlakukan Mulai Hari Ini!
-
Begini Cara dan Syarat Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?