Suara.com - Rencana pemerintah yang mengatur terkait dengan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi MyPertamina saat ini telah memasuki uji coba tahap 1. Pemberlakuan kebijakan pemakain MyPertamina untuk beli pertalite ini masih diutamakan bagi pengguna roda 4 atau lebih di beberapa wilayah. Agar tidak kebingunan. Simak cara beli Pertalite di MyPertamina berikut.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengungkapkan, pemberlakuan kebijakan tersebut untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite dan juga Solar bisa tepat sasaran dan tepat kuota. Oleh karenanya pelanggan harus mengetahui cara beli pertalite di MyPertamina.
Irto Ginting juga menegaskan bahwa pengendara yang akan membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, akan tetapi mereka wajib mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id. Kebijakan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 2022 dibeberapa wilayah.
Alasan Penggunaan Aplikasi MyPertamina
Pada tahap uji coba ini, pendaftaran difokuskan untuk mencocokkan data terkait dnegan yang didaftarkan oleh masyarakat dan dokumen serta data kendaraan yang dimiliki untuk diisi bahan bakar.
Kemudian jika statusnya sudah terdaftar, masyarakat kemudian akan mendapatkan kode QR yang bisa diterima melalui alamat email atau notifikasi dalam situs web subsiditepat.mypertamina.id.
Untuk memudahkan masyarakat, kode QR dapat dicetak dan dibawa ke SPBU sehingga mereka tidak wajib men-download aplikasi MyPertamina atau membawa ponsel.
Dipilihnya situs web MyPertamina sebagai alat transaksi ini pun bukan tanpa alasan. Hal ini sesuai berdasarkan Peraturan BPH Migas No. 06/2013 tentang penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM yang dapat dilakukan.
Terdapat perbedaan pembayaran MyPertamina dengan menggunakan kartu kredit dan debit. Jika menggunakan kartu kredit atau debit terdapat minimal pembelian yaitu sebesar Rp 50.000 sekali transaksi. Sedangkan pembelian dengan MyPertamina tidak ada besaran minimal pembelian.
Baca Juga: Daftar MyPertamina untuk Motor atau Mobil? Jangan Keliru, Ini Penjelasannya
Cara Beli Pertalite di MyPertamina
Berikut ini cara untuk membeli pertalite di MyPertamina:
• Unduh aplikasi MyPertamina melalui Google PlayStore atau AppStore
• Masukkan data lengkap yang terdiri dari nama, nomor telepon, tanggal lahir, dan atur PIN
• Lakukan aktivasi MyPertamina dengan cara mauskkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS
• Login ulang akun dengan cara memasukkan nomor telepon dan PIN yang telah dibuat sebelumnya
Berita Terkait
-
Daftar MyPertamina untuk Motor atau Mobil? Jangan Keliru, Ini Penjelasannya
-
Bintang 1 Sampai Server Down, MyPertamina Kena Banyak Masalah di Hari Pertama, Publik: Efek Gak Dapat Ridho Netizen
-
Begini Cara dan Syarat Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar
-
Pembelian BBM Subsidi Harus Daftar, Hanya Berlaku untuk Kendaraan Roda Empat
-
Uji Coba Beli BBM Subsidi Pakai MyPertamina di SPBU Bukittinggi, Warga Mengeluh: Sangat Ribet, Mending Pakai KTP
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
-
Mensos: Indonesia Resmi Miliki Data Tunggal DTSEN, Tak Ada Lagi Kementerian Punya Data Sendiri
-
Dua Bulan Bencana Sumatra: 1.204 Korban Meninggal, Ratusan Orang Hilang
-
Kemensos Butuh Rp2 Triliun Tangani Pasca-Bencana Sumatra, Anggaran Tersedia Baru Rp600 Miliar
-
KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Menlu Sugiono: Saya Baru Dengar Sekarang