Suara.com - Pria pemasok minuman keras oplosan ke Karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu diciduk Polres Bengkulu. Ini menyusul meninggalnya pengunjung dan pemandu lagu usai menenggak cairan berbahaya tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan bahwa pelaku berinisial AM ditangkap di Kabupaten Rejang Lebong.
"Penangkapan AM setelah pihaknya bekerja sama dengan anggota tim Opsnal Polres Rejang Lebong," kata Malau, Sabtu (2/7/2022).
Penangkapan AM kata Malau, setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada tiga orang meninggal dunia yang diduga karena overdosis menenggak minuman keras di tempat hiburan malam Karaoke Ayu Ting Ting.
Setelah mengecek tempat kejadian perkara (TKP), tim Reskrim Polres Bengkulu menyita barang bukti yaitu sejumlah botol kosong bekas minuman keras oplosan yang berada di dekat tempat sampah.
Pemkot Kota Bengkulu pada 29 Juni 2022 menghentikan sementara waktu kegiatan Karaoke Ayu Ting Ting setelah terjadi insiden tersebut.
Malau menambahkan atas kejadian tersebut, AM didakwa melanggar tindak pidana memproduksi dan mengedarkan pangan berbahaya atau menjual dan memproduksi barang tanpa izin usaha.
Pelaku juga bakal menghadapi dakwaan menjual, menawarkan, menerimakan, dan membagi-bagikan barang yang diketahui berbahaya bagi jiwa atau kesehatan orang yang menyebabkan orang meninggal dunia.
Dalam penangkapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat yang digunakan untuk mengantar minuman keras oplosan, satu handphone, uang tunai Rp198 ribu, dan pakaian pelaku. (Antara)
Baca Juga: Cuma Ada 1 Tempat di Bontang yang Berizin untuk Jual Minuman Beralkohol, Sisanya Ilegal
Berita Terkait
-
Miras di Bontang Masih Dijual Bebas, Perda Mandul Disundul Dewan: Jangan Kaku Lah
-
Cuma Ada 1 Tempat di Bontang yang Berizin untuk Jual Minuman Beralkohol, Sisanya Ilegal
-
Usaha Karaoke Ayu Ting Ting Terpaksa Ditutup Gara-gara Peristiwa Tewasnya Seorang Tamu dan Pemandu Lagu
-
Tempat Karaoke Ayu Ting Ting Ditutup Setelah Dua Perempuan Tewas
-
Rumah Karaoke Ayu Ting Ting Ditutup usai 2 Orang Ditemukan Tewas
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto