Suara.com - Pengumuman hasil seleksi Penerimaaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah (Jateng) 2022 untuk jenjang SMA/SMK diumumkan hari ini Senin (4/7/2022). Bagaimana cara cek pengumuman PPDB Jateng 2022?
Pengumuman PPDB Jateng 2022 dapat dicek melalui laman resmi ppdb.jatengprov.go.id. Simak cara cek pengumuman PPDB Jateng 2022 berikut ini.
Perlu diketahui pendaftaran PPDB Jateng 2022 telah dilakukan mulai 29 Juni hingga 1 Juli 2022 pukul 16.00 WIB silam. Tahap evaluasi dan pemeringkatan juga sudah dilaksanakan pada 2 Juli - 3 Juli 2022.
Pengumuman hasil dilaksanakan pada hari ini Senin, 4 Juli 2022 selambat-lambatnya pukul 23.55 WIB. Hal ini sebagaimana keterangan resmi dalam laman ppdb.jatengprov.go.id.
"Terima kasih kepada semua Calon Peserta Didik yang telah mendaftar. PPDB SMA/SMK Negeri Jawa Tengah 2022 telah ditutup. Pengumuman hasil akan dilaksanakan Senin, 4 Juli 2022 selambat-lambatnya pukul 23.55 WIB," dikutip dari pengumuman di laman resmi PPDB Jateng, Senin (4/7/2022).
Untuk lebih lengkapnya, berikut cara cek pengumuman PPDB Jateng 2022 yang diumumkan hari ini Senin (4/7/2022).
Cara Cek Pengumuman PPDB Jateng 2022
Meskipun masih belum diketahui pukul berapa pengumuman hasil PPDB Jateng 2022 tayangkan secara online melalui laman www.ppdb.jatengprov.go.id. Calon Peserta Didik Baru dapat mengetahui cara cek pengumuman PPDB Jateng 2022 sebagai berikut.
1. Pertama buka laman https://ppdb.jatengprov.go.id/
2. Setelah itu pilih jenjang SMA/SMK dan jalur seleksi yang diikuti
3. Klik pada menu ‘Seleksi’ dan klik ‘Pilih Sekolah’
4. Peserta dapat memilih sekolah berdasarkan kabupaten/kota yang dipilih
5. Bagi jenjang SMK, dapat memilih peminatan/jurusan yang dipilih
6. Kemudian akan muncul daftar nama peserta yang lolos PPDB Jateng 2022
7. Apabila masih tertera status ‘Sementara’, artinya urutan nama-nama masih aja bisa berubah dan masih belum final
Berita Terkait
-
Tak Masuk PPDB Jateng 2022 SMA dan SMK, Siswa di Kecamatan Pasar Kliwon Solo Bisa Daftar Kelas Online
-
Ini Dia Daftar Nama Peserta Didik Lolos PPDB Jateng 2022 SMA dan SMK, Cek Yuk
-
Terlengkap dan Tinggal Klik, Ini Cara Melihat Pengumuman PPDB Jateng 2022 SMA dan SMK
-
Kapan Pengumuman PPDB Jabar 2022 Tahap 2 Dilaksanakan?
-
Seputar PPDB Jatim 2022 SMK Tahap 5 yang Dimulai Besok 4 Juli 2022
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Sebut Anggaran KJP-KJMU Tetap Aman
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 7 Oktober 2025: Waspada Hujan Lokal di Sejumlah Kota
-
Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!
-
Dipotong Rp15 Triliun, Jakarta Alami Pemangkasan Dana Transfer dari Pusat Paling Besar
-
KPK Pulangkan Alphard yang Disita dari Eks Wamaneker Noel, Kok Bisa?
-
Prabowo Singgung Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun, Gestur Bahlil Colek Rosan Jadi Sorotan!
-
Perkara Diklakson, Anggota Ormas Gebuki Warga di Kramat Jati: Dijenggut, Diseret hingga Bonyok!
-
Menkeu Purbaya Temui Pramono di Balai Kota, Apa yang Dibahas?
-
Keuntungan PAM JAYA jika Berubah Status Perseroda, Salah Satunya Ini!
-
Kemenpar Gelar SEABEF 2025, Forum Perdana Bahas Industri Event Asia Tenggara dan Tantangannya