Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bank DKI berencana memperluas sasaran kredit kepemilikan rumah atau KPR dalam fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
Nantinya, kalangan pegawai tidak tetap di Pemprov DKI Jakarta juga ikut ditawarkan dalam program tersebut.
Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi mengatakan, kebijakan ini dibuat bertujuan untuk menyukseskan program sejuta rumah.
Selama ini, sasaran KPR FLPP hanya diperuntukkan bagi kelompok Aparatur Sipil Negara atau ASN saja. Dengan adanya tambahan segmentasi ini, kata Babay, para karyawan honorer dan kontrak seperti PJLP juga bisa memiliki rumah.
"Hal ini merupakan salah satu upaya optimalisasi sebagai bentuk dukungan Bank DKI terhadap program sejuta rumah yang dicanangkan oleh pemerintah pusat berdasarkan Perjanjian Kerjasama yang telah ditandatangani oleh Bank DKI dengan BP Tapera," ujar Babay dalam keterangannya, Senin (4/7/2022).
Salah satu pertimbangan untuk memperluas segmentasi KPR FLPP adalah aktivitas masyarakat yang mulai normal setelah angka penularan Covid-19 melandai.
Pada tahun 2021, penyaluran KPR dalam program Kredit Multi Guna mengalami pertumbuhan sebesar 15,34 persen atau sebesar Rp11,2 triliun di akhir 2020 menjadi Rp12,9 triliun di akhir tahun 2021.
"Perkembangan Kredit Multi Guna selama tahun 2021 dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain relatif meredanya pandemi COVID-19 dan peningkatan aktivitas pemasaran dan promosi produk," ucap Babay.
Selain itu, bagi nasabah yang ingin mengajukan kredit Multi Guna, Bank DKI juga menyediakan aplikasi e-form consumer loan sabagai layanan pengajuan kredit yang dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.
Baca Juga: Pakar Kebijakan Publik: Pencairan Gaji ke-13 ASN Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam melakukan transformasi digital layanan perbankan.
"Caranya mudah, masuk ke website Bank DKI di www.eform.bankdki.co.id kemudian pilih ‘pengajuan permohonan’, pilih jenis kredit yang diinginkan, kemudian isi formulir data permohonannya dengan data pribadi kamu sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga," ucapnya.
"Selanjutnya, nasabah mengisi data pekerjaan dan data keuangan, dan terakhir pilih persetujuan untuk menyelesaikan proses pengajuan kredit," pungkas Babay.
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan