Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bank DKI berencana memperluas sasaran kredit kepemilikan rumah atau KPR dalam fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
Nantinya, kalangan pegawai tidak tetap di Pemprov DKI Jakarta juga ikut ditawarkan dalam program tersebut.
Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi mengatakan, kebijakan ini dibuat bertujuan untuk menyukseskan program sejuta rumah.
Selama ini, sasaran KPR FLPP hanya diperuntukkan bagi kelompok Aparatur Sipil Negara atau ASN saja. Dengan adanya tambahan segmentasi ini, kata Babay, para karyawan honorer dan kontrak seperti PJLP juga bisa memiliki rumah.
"Hal ini merupakan salah satu upaya optimalisasi sebagai bentuk dukungan Bank DKI terhadap program sejuta rumah yang dicanangkan oleh pemerintah pusat berdasarkan Perjanjian Kerjasama yang telah ditandatangani oleh Bank DKI dengan BP Tapera," ujar Babay dalam keterangannya, Senin (4/7/2022).
Salah satu pertimbangan untuk memperluas segmentasi KPR FLPP adalah aktivitas masyarakat yang mulai normal setelah angka penularan Covid-19 melandai.
Pada tahun 2021, penyaluran KPR dalam program Kredit Multi Guna mengalami pertumbuhan sebesar 15,34 persen atau sebesar Rp11,2 triliun di akhir 2020 menjadi Rp12,9 triliun di akhir tahun 2021.
"Perkembangan Kredit Multi Guna selama tahun 2021 dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain relatif meredanya pandemi COVID-19 dan peningkatan aktivitas pemasaran dan promosi produk," ucap Babay.
Selain itu, bagi nasabah yang ingin mengajukan kredit Multi Guna, Bank DKI juga menyediakan aplikasi e-form consumer loan sabagai layanan pengajuan kredit yang dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.
Baca Juga: Pakar Kebijakan Publik: Pencairan Gaji ke-13 ASN Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam melakukan transformasi digital layanan perbankan.
"Caranya mudah, masuk ke website Bank DKI di www.eform.bankdki.co.id kemudian pilih ‘pengajuan permohonan’, pilih jenis kredit yang diinginkan, kemudian isi formulir data permohonannya dengan data pribadi kamu sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga," ucapnya.
"Selanjutnya, nasabah mengisi data pekerjaan dan data keuangan, dan terakhir pilih persetujuan untuk menyelesaikan proses pengajuan kredit," pungkas Babay.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini