Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bank DKI berencana memperluas sasaran kredit kepemilikan rumah atau KPR dalam fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
Nantinya, kalangan pegawai tidak tetap di Pemprov DKI Jakarta juga ikut ditawarkan dalam program tersebut.
Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi mengatakan, kebijakan ini dibuat bertujuan untuk menyukseskan program sejuta rumah.
Selama ini, sasaran KPR FLPP hanya diperuntukkan bagi kelompok Aparatur Sipil Negara atau ASN saja. Dengan adanya tambahan segmentasi ini, kata Babay, para karyawan honorer dan kontrak seperti PJLP juga bisa memiliki rumah.
"Hal ini merupakan salah satu upaya optimalisasi sebagai bentuk dukungan Bank DKI terhadap program sejuta rumah yang dicanangkan oleh pemerintah pusat berdasarkan Perjanjian Kerjasama yang telah ditandatangani oleh Bank DKI dengan BP Tapera," ujar Babay dalam keterangannya, Senin (4/7/2022).
Salah satu pertimbangan untuk memperluas segmentasi KPR FLPP adalah aktivitas masyarakat yang mulai normal setelah angka penularan Covid-19 melandai.
Pada tahun 2021, penyaluran KPR dalam program Kredit Multi Guna mengalami pertumbuhan sebesar 15,34 persen atau sebesar Rp11,2 triliun di akhir 2020 menjadi Rp12,9 triliun di akhir tahun 2021.
"Perkembangan Kredit Multi Guna selama tahun 2021 dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain relatif meredanya pandemi COVID-19 dan peningkatan aktivitas pemasaran dan promosi produk," ucap Babay.
Selain itu, bagi nasabah yang ingin mengajukan kredit Multi Guna, Bank DKI juga menyediakan aplikasi e-form consumer loan sabagai layanan pengajuan kredit yang dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.
Baca Juga: Pakar Kebijakan Publik: Pencairan Gaji ke-13 ASN Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam melakukan transformasi digital layanan perbankan.
"Caranya mudah, masuk ke website Bank DKI di www.eform.bankdki.co.id kemudian pilih ‘pengajuan permohonan’, pilih jenis kredit yang diinginkan, kemudian isi formulir data permohonannya dengan data pribadi kamu sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga," ucapnya.
"Selanjutnya, nasabah mengisi data pekerjaan dan data keuangan, dan terakhir pilih persetujuan untuk menyelesaikan proses pengajuan kredit," pungkas Babay.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!
-
Dari BoP sampai Perjanjian Dagang: Lawatan Prabowo ke AS Dianggap Tabrak Konstitusi, Ini Alasannya
-
Anggota Denintel Kodam XVII/Cendrawasih Gugur Diserang KKB di Nabire
-
Redefinisi Peran Pemuda Betawi di Tengah Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global
-
Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri
-
PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!