Suara.com - Baru-baru ini, anak Kiai Jombang tengah viral, bahkan dihujat lantaran dirinya melakukan pencabulan. Polda Jatim harus bekerja keras untuk menangkap anak seorang Kiai Jombang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Jombang tersebut. Siapa anak Kiai Jombang tersangka pencabulan itu?
Anak kiai Jombang itu, menjadi buronan atas kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Sadiqiyah. Ternyata kasus pencabulan santriwati itu telah dilaporkan oleh aktivis perempuan sejak akhir tahun 2019 silam. Namun hingga kini tersangka belum ditangkap. Siapa anak Kiai Jombang tersangka pencabulan?
Meskipun penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah menetapkan MSA sebagai tersangka, namun belum mampu menangkapnya. Bahkan, Polda Jatim bersama dengan Polres Jombang, dibantu juga oleh Kodim 0814/Jombang, harus mengerahkan ratusan personel bersenjata lengkap, untuk dapat menangkap MSA dan diajukan di meja hijau.
Siapa Anak Kiai Jombang yang Melakukan Pencabulan?
MSA merupakan putra kiai pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Jombang. MSA sempat dikejar oleh tim penyidik Polda Jatim, namun berhasil melarikan diri dan diduga masuk ke dalam lingkungan pondok pesantren.
Upaya penjemputan secara persuasif yang dilakukan oleh Kapolres Jombang, AKBP Nur Hidayat juga tidak membuahkan hasil. Bahkan, usai upaya penangkapan itu gagal, justru beredar luas video Kapolres Jombang, dilarang untuk menangkap MSA.
Dari video yang beredar luas tersebut, pelarangan penangkapan MSA ini disampaikan sendiri oleh KH Mukhtar Mukti, selaku pengasuh Pondok Pesantren Sidiqiyah, yang juga merupakan ayah kandung MSA.
Kronologi Kasus Pencabulan Anak Kiai Jombang
Pada 2019 silam, anak Kiai Jombang berinisial MSA dilaporkan ke Satreskrim Polres Jombang, karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap santriwatinya. Dugaan pencabulan itu dilakukan oleh MSA saat santriwati itu melakukan tes wawancara di perusahaan yang dipimpin MSA.
Baca Juga: Polisi Minta MSAT Anak Kiai Ploso Jombang Tersangka Pencabulan Serahkan Diri
Dari laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang, lantas melakukan penyelidikan, dan dilanjutkan dengan penyidikan dugaan pencabulan santriwati berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor B/175/XI/RES.124/2019/Satreskrim Polres Jombang tertanggal 12 November 2019.
Dalam SPDP tersebut, MSA lantas ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan santriwati dan dijerat Pasal 285 atau Pasal 294 ayat 1 dan 2 ke 2e KUHP. Namun pihak kepolisian kesulitan untuk menangkap tersangka MSA, hingga akhirnya kasusnya diambil alih oleh Polda Jatim.
Sayangnya, proses penyidikan dugaan pencabulan santriwati yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim itu tak kunjung membuahkan hasil. Bahkan, tersangka MSA selalu mangkir dari pemanggilan pemeriksaan, hingga mengajukan pra peradilan.
Pra peradilan yang dilakukan oleh tim kuasa hukum MSA telah ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang. Namun tetap saja polisi tidak mampu mengeksekusi MSA, untuk menjalani pemeriksaan dugaan pencabulan santriwati di Polda Jatim.
Hingga pada 4 Januari 2022 lalu, Kejati Jatim telah menyatakan berkas perkara dugaan pencabulan, dengan tersangka MSA telah lengkap atau P21. Namun lagi-lagi penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, kesulitan mengeksekusi MSA untuk dilimpahkan ke Kejati Jatim.
Upaya untuk menjemput paksa MSA di kediamannya, juga telah dilakukan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, pada 12 Januari 2022, namun gagal. Bahkan, tim penyidik Polda Jatim dihadang ratusan massa pendukung MSA yang berjaga di depan pondok pesantren milik orang tua MSA.
Berita Terkait
-
Polisi Minta MSAT Anak Kiai Ploso Jombang Tersangka Pencabulan Serahkan Diri
-
Liga Santri di Jombang Tanpa Penonton Imbas Kericuhan Suporter
-
Beredar Video Kiai Shiddiqiyyah Ploso Minta Polisi Setop Buru Anaknya, Begini Respons Kapolres Jombang
-
Kiai Ploso Jombang Melarang Polisi Menangkap Anaknya DPO Kasus Pencabulan: Semuanya Adalah Fitnah, Allahu Akbar!
-
Detik-detik Penangkapan Putra Kiai Jombang Buron Kasus Pecabulan Santri, Polisi Sempat Keluarkan Tembakan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Nadiem Makarim Dirawat di RS Saat Sidang Perdana, Apa Keputusan Hakim?
-
BGN Minta Kepala SPPG Awasi Ketat Proses Memasak dan Distribusi MBG
-
Tangkal Hoaks, Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Uji Kompetensi Wartawan
-
Menko Usul WFA Nasional 2931 Desember 2025 untuk Dukung Mobilitas Nataru
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak