Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) resmi mengeluarkan kebijakan terkait dengan pengembangan Kurikulum Merdeka Belajar. Untuk mengetahui lebih banyak tentang kurikulum ini, anda perlu membaca dan mengakses link download Kurikulum Merdeka Belajar.
Kurikulum tersebut diberikan kepada satuan pendidikan, guna memulihkan pembelajaran di tahun 2022-2024 menyusul adanya dampak pandemi Covid-19 pada aktivitas belajar mengajar. Simak link download Kurikulum Merdeka Belajar berikut.
Melansir dari laman kurikulum.kemdikbud.go.id, Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam, di mana konten pembelajarannya akan lebih maksimal agar semua peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.
Dalam penerapannya, guru akan memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga proses pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan juga minat peserta didik. Kurikulum Merdeka digunakan untuk seluruh satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, Pendidikan Khusus, hingga Kesetaraan.
Diluncurkannya Kurikulum Merdeka Belajar ini juga menjadi bentuk dari tindak evaluasi perbaikan Kurikulum di tahun 2013. Kemendikburistek juga mengatakan bahwa jika ada sekolah yang belum siap untuk menggunakan Kurikulum Merdeka Belajar ini, masih dapat menggunakan Kurikulum tahun 2013 sebagai dasar pengelolaan program pembelajaran.
Begitu juga dengan Kurikulum Darurat yang juga masih dapat digunakan oleh satuan pendidikan. Pada dasarnya, Kurikulum Merdeka Belajar menjadi opsi bagi seluruh satuan pendidikan yang sudah siap melaksanakannya.
Kebijakan terbaru Kemendikburistek terkait kurikulum nasional ini nantinya akan dikaji ulang pada tahun 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran di satuan pendidikan.
Perbedaan Kurikulum Darurat dengan Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 telah diterapkan di tiap satuan pendidikan dalam pembelajaran sebelum pandemi. Kemudian di masa pandemi 2020 sampai dengan 2021, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan terkait penggunaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat atau Kurikulum 2013 yang lebih sederhana lalu menjadi rujukan kurikulum bagi satuan pendidikan.
Baca Juga: Mulai Berlaku Tahun Ini, Seperti Apa Sebenarnya Kurikulum Merdeka Belajar?
Berikut adalah perbedaan Kurikulum Merdeka Belajar dengan kurikulum sebelumnya :
1. Tingkat PAUD/TK
Kurikulum Merdeka Belajar di tingkat PAUD/TK memiliki makna merdeka untuk bermain. Dengan demikian, penerapan Kurikulum Merdeka di tingkat PAUD/TK yaitu mengajak anak-anak bermain sambil belajar. Kebijakan terbaru ini tidak terlalu berbeda dengan kurikulum yang sebelumnya.
2. Tingkat SD
Pada tingkat SD, terdapat sejumlah perbedaan dalam mata pelajaran (mapel) di penerapan Kurikulum Merdeka. Antara lain yaitu mapel IPA dan IPS digabung menjadi satu, serta menjadikan mapel bahasa Inggris yang sebelumnya menjadi mapel muatan lokal (mulok) beralih sebagai mapel pilihan.
3. Tingkat SMP
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden