Suara.com - Guna pemulihan pembelajaran di tahun 2020-2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) mengeluarkan kebijakan terkait pengembangan Kurikulum Merdeka yang diberikan kepada satuan pendidikan. Apa itu kurikulum merdeka belajar?
Melansir dari Buku Saku Tanya Jawab Kurikulum Merdeka, Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam, di mana pembelajarannya akan lebih maksimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep serta memperkuat kompetensi.
Kurikulum Merdeka Belajar digunakan seluruh satuan pendidikan
Kurikulum Merdeka nantinya digunakan bagi seluruh satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, Pendidikan Khusus, dan Kesetaraan. Namun, Kurikulum Merdeka Belajar ini diketahui berbeda dengan kurikulum sebelumnya.
Kurikulum Merdeka yang diberikan kepada satuan pendidikan ini merupakan opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Kebijakan Kemendikburistek ini juga akan dikaji ulang pada 2024.
Merujuk pada pandemi COVID-19 yang menyebabkan banyak kendala dalam proses pembelajaran di satuan pendidikan yang memberikan dampak yang cukup signifikan.
Kurikulum 2013 yang diterapkan sebelum pandemi menjadi satu satunya yang digunakan tiap satuan pendidikan dalam pembelajaran.
Masa pandemi 2020 sampai 2021, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat (Kurikulum 2013 versi sederhana) menjadi rujukan kurikulum bagi satuan pendidikan.
Lalu, di masa pandemi 2021 sampai 2022, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, Kurikulum Merdeka di Sekolah Penggerak (SP), serta SMK Pusat Keunggulan (PK).
Baca Juga: Pendidikan Vokasi, Pendaftaran Peserta Didik SKB Negeri Surabaya Dibuka Sampai 24 Juli
Perbedaan dengan Kurikulum 2013
Pada masa sebelum pandemi, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum 2013 yang disederhanakan menjadi Kurikulum Darurat yang memberikan kemudahan bagi satuan pendidikan dalam mengelola pembelajaran.
Nah, Kurikulum Merdeka di SP/SMK-PK disebut akan menjadi angin segar dalam upaya perbaikan dan pemulihan pembelajaran yang diluncurkan pertama kali tahun 2021.
Pemulihan pembelajaran tahun 2022 sampai 2024, Kemendikburistek mengatakan bahwa sekolah yang belum siap untuk menggunakan Kurikulum Merdeka masih dapat menggunakan Kurikulum 2013 sebagai dasar pengelolaan pembelajaran.
Begitu pun Kurikulum Darurat yang juga masih bisa digunakan oleh satuan pendidikan. Intinya, Kurikulum Merdeka menjadi opsi bagi semua satuan pendidikan yang siap melaksanakannya.
Tahun 2024 digadang menjadi penentuan kebijakan kurikulum nasional berdasarkan evaluasi terhadap Kurikulum Merdeka pada masa pemulihan pembelajaran.
Berita Terkait
-
Pendidikan Vokasi, Pendaftaran Peserta Didik SKB Negeri Surabaya Dibuka Sampai 24 Juli
-
Lolos IISMA, 7 Mahasiswa PCR Belajar di Sejumlah Kampus Terkemuka Dunia
-
Mengenal Prototipe, Kurikulum yang Dapat Digunakan di Tahun Ajaran Baru
-
Megawati Minta Seluruh Rektor Memasukan Pancasila dalam Kurikulum: Jangan Sampai Terseret Arus Dunia
-
Viral Lagi Curhat Lawas Mama Maudy Ayunda, Pindahkan Anak dari Sekolah Kurikulum Nasional Karena Belajar Nama Kecamatan
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Belum Jadi Kader Resmi, Jokowi Disebut Sudah Ajak Relawannya untuk Masuk PSI
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang
-
Satu Abad NU, Gus Yahya: Persatuan Menguat Usai Dinamika yang Hebat
-
Menhan Ungkap Pertemuan Prabowo dan Tokoh Oposisi: Apa yang Dibahas?
-
Risiko Matahari Kembar di Tubuh Polri, Mengapa Kapolri Pilih Mundur Ketimbang Jadi Menteri?
-
Aktivis 98 Kritik Pernyataan 'Titik Darah Penghabisan' Kapolri: Siapa yang Mau Dihadapi?
-
Geger! Jutaan Dokumen Rahasia Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Donald Trump Muncul 5.300 Kali
-
Diterpa Isu Reshuffle, Pratikno Tegas Bantah Siapkan Surat Pengunduran Diri