Suara.com - Guna pemulihan pembelajaran di tahun 2020-2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) mengeluarkan kebijakan terkait pengembangan Kurikulum Merdeka yang diberikan kepada satuan pendidikan. Apa itu kurikulum merdeka belajar?
Melansir dari Buku Saku Tanya Jawab Kurikulum Merdeka, Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam, di mana pembelajarannya akan lebih maksimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep serta memperkuat kompetensi.
Kurikulum Merdeka Belajar digunakan seluruh satuan pendidikan
Kurikulum Merdeka nantinya digunakan bagi seluruh satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, Pendidikan Khusus, dan Kesetaraan. Namun, Kurikulum Merdeka Belajar ini diketahui berbeda dengan kurikulum sebelumnya.
Kurikulum Merdeka yang diberikan kepada satuan pendidikan ini merupakan opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Kebijakan Kemendikburistek ini juga akan dikaji ulang pada 2024.
Merujuk pada pandemi COVID-19 yang menyebabkan banyak kendala dalam proses pembelajaran di satuan pendidikan yang memberikan dampak yang cukup signifikan.
Kurikulum 2013 yang diterapkan sebelum pandemi menjadi satu satunya yang digunakan tiap satuan pendidikan dalam pembelajaran.
Masa pandemi 2020 sampai 2021, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat (Kurikulum 2013 versi sederhana) menjadi rujukan kurikulum bagi satuan pendidikan.
Lalu, di masa pandemi 2021 sampai 2022, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, Kurikulum Merdeka di Sekolah Penggerak (SP), serta SMK Pusat Keunggulan (PK).
Baca Juga: Pendidikan Vokasi, Pendaftaran Peserta Didik SKB Negeri Surabaya Dibuka Sampai 24 Juli
Perbedaan dengan Kurikulum 2013
Pada masa sebelum pandemi, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum 2013 yang disederhanakan menjadi Kurikulum Darurat yang memberikan kemudahan bagi satuan pendidikan dalam mengelola pembelajaran.
Nah, Kurikulum Merdeka di SP/SMK-PK disebut akan menjadi angin segar dalam upaya perbaikan dan pemulihan pembelajaran yang diluncurkan pertama kali tahun 2021.
Pemulihan pembelajaran tahun 2022 sampai 2024, Kemendikburistek mengatakan bahwa sekolah yang belum siap untuk menggunakan Kurikulum Merdeka masih dapat menggunakan Kurikulum 2013 sebagai dasar pengelolaan pembelajaran.
Begitu pun Kurikulum Darurat yang juga masih bisa digunakan oleh satuan pendidikan. Intinya, Kurikulum Merdeka menjadi opsi bagi semua satuan pendidikan yang siap melaksanakannya.
Tahun 2024 digadang menjadi penentuan kebijakan kurikulum nasional berdasarkan evaluasi terhadap Kurikulum Merdeka pada masa pemulihan pembelajaran.
Berita Terkait
-
Pendidikan Vokasi, Pendaftaran Peserta Didik SKB Negeri Surabaya Dibuka Sampai 24 Juli
-
Lolos IISMA, 7 Mahasiswa PCR Belajar di Sejumlah Kampus Terkemuka Dunia
-
Mengenal Prototipe, Kurikulum yang Dapat Digunakan di Tahun Ajaran Baru
-
Megawati Minta Seluruh Rektor Memasukan Pancasila dalam Kurikulum: Jangan Sampai Terseret Arus Dunia
-
Viral Lagi Curhat Lawas Mama Maudy Ayunda, Pindahkan Anak dari Sekolah Kurikulum Nasional Karena Belajar Nama Kecamatan
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
Terkini
-
Polda Metro Jaya Pastikan Layanan Pindah Terminal Gratis di Bandara Soekarno-Hatta
-
Pemerintah Tangguhkan Urusan Board of Peace dan Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza, Apa Kata DPR?
-
Efisiensi APBN 2026, Wakil Ketua Komisi X DPR Tegaskan Sektor Pendidikan Harus Diproteksi
-
Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut
-
TNI Turun Tangan Selidiki Teror Air Keras Andrie Yunus: Respons Dugaan Keterlibatan Prajurit
-
Presiden Prabowo Penuhi Permintaan Warga Aceh, Salurkan Bantuan Daging Meugang Sambut Idulfitri
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu
-
Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur