Suara.com - Pengacara senior, OC Kaligis membantah kliennya yang berinisial D (45) telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap emak-emak sosialita berinisial MMS (45). Dia justru menyebut MMS melaporkan D yang tidak lain merupakan suaminya dengan tujuan memeras.
"Klien kami tidak pernah melakukan KDRT," kata OC Kaligis kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).
OC Kaligis juga mengklaim bahwa kliennya memiliki bukti terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh MMS. Dia meminta pihak kepolisian objektif dan hati-hati dalam menangani laporan yang ditudingkan MMS terhadap kliennya.
"Kapolsek Kembangan berhati-hati terhadap laporan tersebut, karena dengan mengetahui latar belakang siapa MMS maka pemeriksaan akan bisa objektif," katanya.
Terkait kasus ini, OC Kaligis menyebut pihaknya telah melaporkan dua anggota Polsek Kembangan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan lantaran diduga telah melanggar KUHAP dan Peraturan Kapolri atau Perkap.
Di mana, lanjut OC Kaligis, kedua anggota Polsek Kembangan ini melakukan penggeledahan rumah kliennya tanpa dilengkapi surat izin dari pengadilan. Di samping itu, dia menyebut penggeledahan juga dilakukan saat kliennya masih berstatus terlapor.
"Jika hal ini dibiarkan, maka citra kepolisian yang saat ini terus menggaungkan jargon Polri Presisi oleh Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan rusak," ungkapnya.
Sita Alat Pengering Rambut
MMS sebelumnya melaporkan suaminya D ke Polsek Kembangan atas dugaan melakukan KDRT. Laporan ini diterima dan teregistrasi dengan Nomor:212/K/2022/Sek Kembangan tertanggal 4 April 2022.
Baca Juga: Kasus Dugaan KDRT di Kembangan, Polisi Gelar Olah Tempat Kejadian Perkara
Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Reno Apri Dwijayanto menyebut kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan. Pihaknya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan menyita barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya pelapor.
“Kami amankan adalah satu buah hairdryer berwarna pink," kata Reno, di Kembangan, Jakarta Barat, Senin (4/7/2022).
Reno menyebut pihaknya juga tengah berupaya memediasi kedua belah pihak. Upaya restorative justice atau RJ ini diupayakan mengingat pelapor dan terlapor merupakan sepasang suami dan istri.
"Karena yang bersangkutan masih suami istri dalam status pernikahan maka kita upayakan RJ. Kalau memang tidak ada titik temu maka kita upayakan gelar perkara," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan KDRT di Kembangan, Polisi Gelar Olah Tempat Kejadian Perkara
-
Seorang Pria di Malang Tega Tusuk Istri dan Anaknya Sendiri, Padahal Penyebabnya Sepele
-
Autopsi Jenazah Wanita Mojokerto Diduga Korban KDRT Telah Rampung, Begini Penjelasan Polisi
-
Viral Pria Diduga KDRT Anak dan Istri, Nitizen Dibuat Geram
-
Suami Tertangkap Kamera Lakukan KDRT ke Istri, Videonya Viral di TikTok
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Danantara Ingatkan Semua Pihak Jaga Ekonomi Tetap Kondusif demi Tarik Investor
-
Cerita di Balik Pertemuan Sekjen Parpol Koalisi, Dari Refleksi Kemerdekaan Hingga Obrolan Politik
-
Prabowo: Prabowonomics Sebenarnya Marhaenisme, PDIP Sulit Tak Mendukung
-
Anggaran MBG di RABPN 2027 Sejumlah Rp240 Triliun
-
Target 150 Ribu Siswa Sekolah Rakyat Disorot, Dinilai Abaikan Akar Ketimpangan
-
PT KIMA Siap Eksekusi Lahan Sengketa Usai Menang di Mahkamah Agung
-
Kisah di Balik Video Viral Kakek Roy Kebingungan di Halte Cawang Transjakarta
-
4 Shio Beruntung Besok 15 Agustus 2026, Akhir Pekan Dipenuhi Energi Positif
-
Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Bakal Ditinggal Orang Dekat: Saya Mencintai Dia
-
Bansos, PKH, Hingga Subsidi KUR Masih Ada di 2027, Anggarannya Rp549,9 T