Untuk video selengkapnya dapat disaksikan di sini.
MUI Sulsel Haramkan Mystery Box
Testimoni mystery box yang mengecewakan seperti kisah di atas bukan 1-2 kali terjadi. Tidak sedikit pula yang menilai barang yang diperoleh sangat tak sepadan dengan uang yang dikeluarkan untuk membeli sebuah paket mystery box.
Karena itulah, Komisi Fatwa MUI Sulawesi Selatan sudah mengeluarkan keputusan mengharamkan jual beli mystery box di e-commerce. Hal ini seperti yang tercantum di Fatwa No. 1 Tahunu 2022 yang dikeluarkan pada 13 Januari 2022 kemarin.
Ketua Komisi Fatwa MUI Sulses, Prof Dr KH M Rusydi Khalid MA menjelaskan bahwa transaksi mystery box dianggap haram karena tidak memenuhi beberapa persyaratan sahnya akad jual beli dalam Islam.
"Dalam Islam sudah jelas tentang aturan jual beli seperti barang yang dijual harus jelas diperlihatkan, dan tidak boleh ada yang dirugikan," tegas Rusydi, dikutip dari mui.or.id. Sementara menurutnya praktik penjualan mystery box menunjukkan hal yang berbeda.
Berita Terkait
-
Viral Ekspresi Ngiler Rayyanza Lihat Rafathar Makan, Bikin Gemas
-
Desa Tibubeneng Gelar Sayembara Rp 1,5 Juta Cari Pelaku Vandalisme Pasar Semat Sari
-
Penjual Minum Ini Jajakan Dagangannya Lewat Lubang Kecil, Pembeli Tak Pernah Tahu Sosoknya, Publik: Pedagang Introvert
-
Banjir Kecaman! Demi Konten, Pemuda Tarik Jilbab Cewek-cewek di Jalan: Jangan Marah Lah, Kan Cuma Prank...
-
Viral Bocah Lompat ke Bahu Pengantin Pria saat Ijab Kabul, Satu Ruangan Terkejut
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang Rp18 Miliar Belum Dianggarkan
-
Harga Beda Tipis, Ini iPhone yang Paling Menarik Dibeli di 2026
-
Anggaran Ketahanan Pangan Naik Jadi Rp195,32 T pada RAPBN 2027, Ini Rincian Alokasinya
-
Anggaran MBG Menyusut Jadi Rp240,2 Triliun, Sasaran Berkurang 10,8 Juta
-
4 Rekomendasi Rice Cooker untuk 1 Orang, agar Nasi Tak Mubazir
-
Tren Bisnis Kuliner dan Properti Dilirik Investor, Bagaimana Proyeksinya
-
Gratifikasi Rp20,7 Miliar, KPK Tahan Eks Bos Pajak Jakarta Khusus
-
Dari Kosong hingga Omzet Puluhan Juta, Cerita Ari Mengubah Tren Kopi Menjadi Peluang UMKM
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026