Untuk video selengkapnya dapat disaksikan di sini.
MUI Sulsel Haramkan Mystery Box
Testimoni mystery box yang mengecewakan seperti kisah di atas bukan 1-2 kali terjadi. Tidak sedikit pula yang menilai barang yang diperoleh sangat tak sepadan dengan uang yang dikeluarkan untuk membeli sebuah paket mystery box.
Karena itulah, Komisi Fatwa MUI Sulawesi Selatan sudah mengeluarkan keputusan mengharamkan jual beli mystery box di e-commerce. Hal ini seperti yang tercantum di Fatwa No. 1 Tahunu 2022 yang dikeluarkan pada 13 Januari 2022 kemarin.
Ketua Komisi Fatwa MUI Sulses, Prof Dr KH M Rusydi Khalid MA menjelaskan bahwa transaksi mystery box dianggap haram karena tidak memenuhi beberapa persyaratan sahnya akad jual beli dalam Islam.
"Dalam Islam sudah jelas tentang aturan jual beli seperti barang yang dijual harus jelas diperlihatkan, dan tidak boleh ada yang dirugikan," tegas Rusydi, dikutip dari mui.or.id. Sementara menurutnya praktik penjualan mystery box menunjukkan hal yang berbeda.
Berita Terkait
-
Viral Ekspresi Ngiler Rayyanza Lihat Rafathar Makan, Bikin Gemas
-
Desa Tibubeneng Gelar Sayembara Rp 1,5 Juta Cari Pelaku Vandalisme Pasar Semat Sari
-
Penjual Minum Ini Jajakan Dagangannya Lewat Lubang Kecil, Pembeli Tak Pernah Tahu Sosoknya, Publik: Pedagang Introvert
-
Banjir Kecaman! Demi Konten, Pemuda Tarik Jilbab Cewek-cewek di Jalan: Jangan Marah Lah, Kan Cuma Prank...
-
Viral Bocah Lompat ke Bahu Pengantin Pria saat Ijab Kabul, Satu Ruangan Terkejut
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing