Untuk video selengkapnya dapat disaksikan di sini.
MUI Sulsel Haramkan Mystery Box
Testimoni mystery box yang mengecewakan seperti kisah di atas bukan 1-2 kali terjadi. Tidak sedikit pula yang menilai barang yang diperoleh sangat tak sepadan dengan uang yang dikeluarkan untuk membeli sebuah paket mystery box.
Karena itulah, Komisi Fatwa MUI Sulawesi Selatan sudah mengeluarkan keputusan mengharamkan jual beli mystery box di e-commerce. Hal ini seperti yang tercantum di Fatwa No. 1 Tahunu 2022 yang dikeluarkan pada 13 Januari 2022 kemarin.
Ketua Komisi Fatwa MUI Sulses, Prof Dr KH M Rusydi Khalid MA menjelaskan bahwa transaksi mystery box dianggap haram karena tidak memenuhi beberapa persyaratan sahnya akad jual beli dalam Islam.
"Dalam Islam sudah jelas tentang aturan jual beli seperti barang yang dijual harus jelas diperlihatkan, dan tidak boleh ada yang dirugikan," tegas Rusydi, dikutip dari mui.or.id. Sementara menurutnya praktik penjualan mystery box menunjukkan hal yang berbeda.
Berita Terkait
-
Viral Ekspresi Ngiler Rayyanza Lihat Rafathar Makan, Bikin Gemas
-
Desa Tibubeneng Gelar Sayembara Rp 1,5 Juta Cari Pelaku Vandalisme Pasar Semat Sari
-
Penjual Minum Ini Jajakan Dagangannya Lewat Lubang Kecil, Pembeli Tak Pernah Tahu Sosoknya, Publik: Pedagang Introvert
-
Banjir Kecaman! Demi Konten, Pemuda Tarik Jilbab Cewek-cewek di Jalan: Jangan Marah Lah, Kan Cuma Prank...
-
Viral Bocah Lompat ke Bahu Pengantin Pria saat Ijab Kabul, Satu Ruangan Terkejut
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo