Suara.com - Idul Adha 1443 H akan tiba dalam hitungan hari. Salah satu di antara banyaknya ibadah sunnah di Hari Raya Idul Fitri adalah niat mandi keramas puasa Idul Adha dan sebelum melaksanakan shalat Id.
Bagi umat Islam, sebelum puasa Idul Adha atau sebelum shalat Id memang sangat disarankan untuk mandi keramaa dengan mengguyurkan air di seluruh tubuh dan anggota badan mulai dari rambut hingga telapak kaki dengan air. Tujuannya adalah untuk menyucikan diri.
Akan tetapi mandi sebelum puasa dan sebelum shalat Id tidak sama seperti mandi biasa, sebab ada niat mandi keramas dan tata cara yang penting untuk diamalkan.
Dalam hadis Ibnu Abbas RA, mengatakan bahwa Rasulullah SAW selalu melakukan mandi wajib pada hari Idul Adha, "Rasulullah SAW biasa mandi pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha".
Mandi Junub Jelang Idul Adha
Disebut mandi junub, yaitu keramas yang dilakukan dengan niat untuk menghilangkan segala hadas dan kotoran pada tubuh. Berikut ini adalah bacaan niat dan tata cara mandi junub Idul Adha, sebagaimana dikutip dari berbagai sumber.
Bacaan niat mandi junub Idul Adha: "Nawaitul ghusla liyaumi Iiedil Adhaa sunnatan lillahi ta'alaa", yang artinya: "Saya berniat mandi pada Hari Raya Idul Adha Sunnah karena Allah Ta’ala".
Tata cara lengkap mandi wajib atau junub sebelum sholat Idul Adha adalah sebagai berikut:
- Membaca bismillah dan niat.
Baca Juga: Bolehkah Puasa Arafah Hanya di Hari Jumat Saja? Ini Penjelasan Syekh Muhammad Jaber
- Lalu mencuci tangan sebanyak tiga kali, sebelum melakukan mandi.
- Membersihkan kemaluan dan juga kotoran yang ada menggunakan tangan kiri.
- Setelah itu, kembali mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan, dengan menggosokkan ke tanah atau dengan menggunakan sabun.
- Lalu melakukan wudhu yang sempurna seperti ketika hendak sholat.
- Mengguyur air pada kepala sebanyak tiga kali sampai ke pangkal rambut.
- Memulai mencuci kepala bagian kanan, kemudian kepala bagian kiri.
Berita Terkait
-
Beda dengan Arab, Kapan Puasa Arafah 2022 di Indonesia Dimulai?
-
Salat Idul Adha di Masjid Bakal Dibatasi 50 Persen, Ini Penjelasan Bupati Tangerang
-
Bolehkah Puasa Arafah Hanya di Hari Jumat Saja? Ini Penjelasan Syekh Muhammad Jaber
-
Kenapa Idul Adha Berbeda dengan Arab? Ini Penjelasan UAS dan UAH
-
Idul Adha 2022 Tanggal Berapa, 9 atau 10 Juli? Muhammadiyah Lebih Awal
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi