Seperti yang disebutkan sebelumnya, Mas Bechi merupakan seorang putra kiai dan menjadi seorang pengurus pondok. Hal tersebut membuat dirinya disegani oleh pengikutnya.
Sejak 2020 silam, penyelidikan tersebut diambil alih langsung oleh Polda Jatim. Melalui Ditreskrimum Polda Jatim, Mas Bechi berhasil ditetapkan sebagai seorang tersangka.
Meski demikian, kepolisian kerap menghadapi hambatan dalam menjemput paksa Mas Bechi dalam rangka melanjutkan penyelidikan.
Ayah Mas Bechi mengaku anaknya difitnah
Salah satu hambatan yang dihadapi dalam mencari keberadaan Mas Bechi datang dari sosok ayahnya sendiri.
Kapolres Jombang AKBP Moch Nurhidayat bersama beberapa aparat kepolisian menjemput paksa Mas Bechi di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Kamis (7/7/2022). Tim kepolisian tersebut bertemu dengan sosok ayah mas Bechi, Kiai Muhammad Muchtar Mu'ti yang menyambut mereka.
Meski sempat mengaku akan langsung mengantarkan anak ke kantor polisi, Kiai Muchtar mengaku anaknya difitnah atas tuduhan kasus pencabulan tersebut.
“Demi untuk keselamatan kita bersama. Demi kejayaan Indonesia Raya. Untuk kebaikan kita bersama. Masalah fitnah ini, masalah keluarga,” ujar Kiai Muchtar mengutip Beritajatim.com jaringan Suara.com.
Perkembangan terakhir: polisi sisir area pondok, hadapi blokade
Adapun penjemputan paksa di area pondok Shiddiqiyah juga sempat menghadapi blokade dari puluhan santri dan simpatisan Mas Bechi yang mencegah polisi masuk.
Pada hari Kamis (7/7/2022) sejak pukul 08.00 WIB, petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang sempat mengalami aksi dorong-mendorong dengan para santri yang menghalang mereka masuk tersebut.
Polisi kemudian berhasil mengamankan dua orang yang terlibat dengan bentrok massa tersebut.
"Ada dua orang yang diamankan tadi. Yang bersangkutan dua orang ini menghalang-halangi proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat di lokasi, Kamis (7/7/2022).
Hingga kini, kepolisian masih berusaha untuk mencari keberadaan Mas Bechi untuk melanjutkan penyelidikan terhadap kasus tersebut melalui pengadilan
"Mudah-mudahan hari ini Polda Jatim bisa menangkap yang bersangkutan, karena ini adalah langkah terkahir polisi untuk menyerahkan ke pengadilan," lanjut Dirmanto.
Izin Pesantren Dicabut
Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, mengungkapkan jika nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.
"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” tegas Waryono di Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Tindakan tegas ini diambil karena salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT merupakan DPO kepolisian. Dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri.
Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Jumlah Simpatisan Mas Bechi yang Diamankan dari Ponpes Shiddiqiyyah Capai 320 Orang, Termasuk Anak-anak
-
Kemenag Cabut Izin Operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Buntut Kasus Dugaan Pencabulan Mas Bechi
-
Kemenag Dukung Penuh Proses Hukum terhadap Anak Kiai Ponpes Jombang
-
Kasus Pencabulan Santri, Pengasuh Ponpes Banyuwangi Tertangkap Sembunyi di Lampung
-
Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Komisi VIII Harap Polisi Makin Leluasa Proses Hukum Mas Bechi
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak