/
Kamis, 07 Juli 2022 | 18:37 WIB
suara.com

Selebtek.suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) resmi mencabut izin operasional Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi terhadap santriwati di lembaga pendidikan tersebut.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, mengungkapkan jika nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” tegas Waryono di Jakarta, dilansir Suara.com, Kamis (7/7/2022).

Tindakan tegas ini diambil karena Mas Bechi yang merupakan anak pimpinan  Pondok Pesantren Shiddiqiyyah menjadi  DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santriwati.

Mas Bechi hingga kini belum tertangkap karena pihak pesantren menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.

Waryono mengatakan, pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama.

"Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," terang Waryono.

Dikatakan Waryono, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.

“Yang tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag. Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri," pungkas Waryono.

Baca Juga: Terpeleset saat Bantu Ayah Cuci Motor, Remaja Ini Tenggelam di Kali

Sebelumnya, upaya penangkapan Mas Bechi Ponpes Shiddiqiyyah berlangsung ricuh. Buntut dari itu sebanyak 60 orang sukarelawan terpaksa diamankan polisi.

Hingga berita ini diturunkan, Polda Jatim dan Polres Jombang masih terus melakukan penyisiran di lokasi Ponpes Shiddiqiyyah untuk menemukan tersangka MSAT alias Mas Bechi.

"Kita masih proses (Penggeledahan) di dalam," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat di lokasi, Kamis (7/7/2022).

Dirmanto mengungkapkan, lamanya proses penyisiran yang dilakukan petugas kepolisian ini disebabkan karena kondisi pensantren yang cukup luas. Ia mengatakan banyak gedung-gedung serta kamar-kamar santri di dalam area pesantren.

Menurutnya, seluruh lokasi dilakukan penyisiran, tak terkecuali kamar para santri serta kediaman MSAT. Dirmanto menyebut hingga saat ini proses penggeledahan masih berlangsung.

"Kita masih melakukan upaya penggeledahan beberapa gedung, karena di dalam kan luas sekali, kamar-kamar itu kita periksa semua," ungkap Dirmanto.

Load More