Selebtek.suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) resmi mencabut izin operasional Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi terhadap santriwati di lembaga pendidikan tersebut.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, mengungkapkan jika nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.
"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” tegas Waryono di Jakarta, dilansir Suara.com, Kamis (7/7/2022).
Tindakan tegas ini diambil karena Mas Bechi yang merupakan anak pimpinan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah menjadi DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santriwati.
Mas Bechi hingga kini belum tertangkap karena pihak pesantren menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.
Waryono mengatakan, pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama.
"Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," terang Waryono.
Dikatakan Waryono, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.
“Yang tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag. Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri," pungkas Waryono.
Baca Juga: Terpeleset saat Bantu Ayah Cuci Motor, Remaja Ini Tenggelam di Kali
Sebelumnya, upaya penangkapan Mas Bechi Ponpes Shiddiqiyyah berlangsung ricuh. Buntut dari itu sebanyak 60 orang sukarelawan terpaksa diamankan polisi.
Hingga berita ini diturunkan, Polda Jatim dan Polres Jombang masih terus melakukan penyisiran di lokasi Ponpes Shiddiqiyyah untuk menemukan tersangka MSAT alias Mas Bechi.
"Kita masih proses (Penggeledahan) di dalam," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat di lokasi, Kamis (7/7/2022).
Dirmanto mengungkapkan, lamanya proses penyisiran yang dilakukan petugas kepolisian ini disebabkan karena kondisi pensantren yang cukup luas. Ia mengatakan banyak gedung-gedung serta kamar-kamar santri di dalam area pesantren.
Menurutnya, seluruh lokasi dilakukan penyisiran, tak terkecuali kamar para santri serta kediaman MSAT. Dirmanto menyebut hingga saat ini proses penggeledahan masih berlangsung.
"Kita masih melakukan upaya penggeledahan beberapa gedung, karena di dalam kan luas sekali, kamar-kamar itu kita periksa semua," ungkap Dirmanto.
Dirmanto berharap, petugas kepolisian bisa menemukan keberadaan pengasuh pesantren Shidiqqiyah Ploso itu. Dengan demikian, MSAT bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim agar bisa segera disidangkan.(*)
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
-
Pimpinan Pondok DPO Kasus Cabul Pada Santri, Izin Pesantren Shiddiqiyyah Dicabut Kemenag
-
Halangi Penangkapan DPO Pencabulan Santri, Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut
-
Bechi Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Jadi Trending Twitter, Drama Penangkapannya Jadi Sorotan
-
Kasat Reskrim Polres Jombang Disiram Kopi Panas saat Upaya Penangkapan Bechi DPO Kasus Pencabulan
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Promo KPR BRI dan Pilihan Suku Bunga Berjenjang Hingga Juli 2026
-
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu 9 Jam, Lima Koper Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
-
Saldo BRIPoin BRImerchant Mendadak Jadi 0? Jangan Panik, Ini Penjelasan Resmi BRI
-
Tayang 9 Oktober, Avatar: Seven Havens Hadirkan Avatar Baru Penerus Korra
-
Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi
-
Adaptasi Perang Kargil, Operation Safed Sagar Tayang 7 Agustus di Netflix
-
Somethinc Calm Down! Skinpair Moisturizer untuk Kulit Apa? Simak Ulasan Lengkapnya di Sini
-
Harga Emas Antam Bangkit! Naik Rp 7.000 per Gram Usai Anjlok Tajam Sehari Sebelumnya
-
Demokrat Sumbar Pasang Target Rebut Kembali Kursi DPR RI yang Hilang
-
Soal Emas 74 Kg dan Uang Dikaitkan ke Febrie Adriansyah, Pengacara Don Ritto Nilai Kejagung Prematur