News / Nasional
Kamis, 07 Juli 2022 | 20:00 WIB
Koordinator Tim Pakar Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Wiku Adisasmito mengatakan terdapat 317.889 kasus PMK pada hewan ternak. (Dokumentasi: Pemkab Kulon Progo).

Suara.com - Koordinator Tim Pakar Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Wiku Adisasmito mengatakan terdapat 317.889 kasus PMK pada hewan ternak. Kasus PMK itu tersebar di 21 Provinsi.

"Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku hingga hari ini di Indonesia total sudah terdapat 317.889 kasus PMK yang tersebar di 21 provinsi dan 231 kabupaten kota," ujar Wiku dalam jumpa pers perkembangan PMK, Kamis (7/7/2022).

Wiku menuturkan dari jumlah tersebut 106.925 hewan ternak di antaranya sembuh dan 2.016 hewan ternak mengalami kematian.

Kemudian sebanyak 3.489 ekor dari total kasus dilakukan potong bersyarat.

Ia kemudian merinci berdasarkan jenis hewan ternak saat ini, paling banyak terkena PMK yaitu 309.000 ekor sapi, 5.600 ekor kerbau, 1.300 ekor kambing, 1000 ekor domba dan 16 ekor babi.

Karena itu Juru Bicara Penanganan Covid-19 itu menekankan bahwa virus PMK tetap menjadi perhatian semua pihak.

"Meskipun saat virus PMK pada hewan ternak tidak menular kepada manusia, namun manusia dapat membawa virusnya dan menulari kepada hewan yang sehat," tuturnya.

Lebih lanjut, Wiku mengajak semua pihak untuk saling bergotong-royong dalam penanganan PMK. Pasalnya kata Wiku, wabah PMK berdampak signifikan pada perkembangan ekonomi.

"Dengan banyaknya sapi yang harus dilakukan pemotongan bersyarat serta juga terdapat sapi yang mati, tentunya akan sangat berdampak pada hasil penjualan hewan ternak maupun produk pangan hewani yang dikonsumsi oleh masyarakat," katanya.

Baca Juga: Terjangkit PMK, Batam Dilarang Datangkan Hewan Kurban dari Lampung

Load More