tata cara sholat Idul Adha [ANTARA FOTO/FB Anggoro/hp.]
3. Lanjutkan dengan membaca doa iftitah, subhanallah walhamdulillah wala illa haillallauwallahuakbar
4. Lanjutkan dengan takbir tujuh kali untuk rakaat pertama
5. Membaca surat alfatihah, surat pendek, lalu rukuk dan sujud
6. Berdiri setelah sujud untuk rakaat kedua, laksanakan takbir sebanyak lima kali, dilanjutkan dengan bacaan iftitah. Setelah itu, baca doa alfatihah dan surat pendek. Urutan selanjutnya sama dengan rakaat pertama sampai salam
7. Setelah salam, jama'ah tidak disarankan untuk buru-buru pulang, melainkan mendengarkan khutbah terlebih dahulu
Itulah ulasan mengenai tata cara sholat Idul Adha lengkap dengan niatnya. Selamat merayakan Hari Raya Idul Adha 2022 bagi Anda yang merayakannya.
Komentar
Berita Terkait
-
Kapan Hari Tasyrik Idul Adha 2022? Jangan Puasa di 3 Hari Ini!
-
32 Twibbon Idul Adha 2022 yang Cocok Dibagikan ke Media Sosial
-
Idul Adha 2022 Jatuh Pada Tanggal 10 Juli, Apakah 9 Juli Tetap Libur?
-
Niat Sholat Idul Adha untuk Imam, Makmum dan Sendirian Beserta Artinya
-
Kapan Puasa Arafah 2022, 8 atau 9 Juli? Beda dengan Waktu Wukuf di Arab
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Laba Triliunan, Sinyal Tersendat: Paradoks IndiHome di Bawah Raksasa Telekomunikasi
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar