Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyoroti minimnya partisipasi publik dalam proses pembuatan legislasi di DPR.
Ia mencontohkan tiga rancangan undang-undang daerah otonomi baru (RUU DOB) Papua yang telah disahkan pada Kamis (30/6/2022), namun tak ada partisipasi publik. Ketiga RUU tersebut yakni, RUU Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
"Melihat di proses pembahasan begitu banyak RUU yang dihasilkan DPR 2019-2024, kritik, minimnya ruang partisipasi itu hampir selalu muncul pada setiap RUU yang disahkan. Misalnya ada tiga RUU DOB Papua yang baru disahkan beberapa hari lalu ya," ujar Lucius dalam diskusi Serba -serbi Jelang Pemilu 2024 secara virtual, Jumat (8/7/2022).
Lucius menuturkan, publik hanya diberikan alasan, tanpa pemekaran tiga wilayah, Papua akan ribut dan sebagainya. Sehingga pemekaran wilayah Papua harus segera dilakukan.
"Publik disodorkan dengan alasan seolah-olah tanpa pemekaran wilayah Papua akan hancur, Papua akan ribut, dan lain sebagainya. Seolah-olah dengan pemekaran wilayah yang harus dilakukan sekarang itu lalu itu mesti dilakukan secepatnya," ucapnya.
Namun sangat disayangkan, kata Lucius, tak ada ruang bagi publik untuk memberikan pendapat terkait pemekaran Papua.
"Ruang bagi publik kemudian untuk memberikan masukkan, memberikan pandangan pendapat itu menjadi tertutup," ungkap Lucius.
Lanjut Lucius, dalam proses pembuatan legislasi publik juga ditakut-takuti, seakan ada hal yang sangat mendesak. Sehingga tak ada ruang partisipasi publik
"Publik ditakut-takutin gitu ya oleh banyak kebutuhan yang seolah-olah itu sangat mendesak dan krusial. Lalu kita (Publik) tidak punya waktu lagi untuk bercanda atau untuk ngobrol untuk tentang apa yang sedang ingin diputuskan ya," kata Lucius.
Baca Juga: Cabut Moratorium Pemekaran Daerah, Jangan Hanya Papua yang Dimekarkan
Selain itu, ia menilai bahwa minimnya partipasi publik dalam proses pembuatan kebijakan atau legislasi, karena bertujuan untuk meloloskan apa yang diinginkan.
"Bahkan dalam proses pembuatan kebijakan hal yang sama juga terjadi dan mungkin kita bisa menganggap atau menduga ini modus yang dipakai oleh rezim sekarang ini gitu ya, untuk meloloskan apapun yang mereka inginkan," tutur Lucius.
Lucius pun mengungkapkan, jika diberikan ruang leluasa bagi publik, para pembuat kebijakan akan merasa terganggu.
"Kalau diberikan ruang leluasa bagi publik untuk mendiskusikannya bukan cuman gaduh, yang mereka kemudian merasa terganggu dengan agenda-agenda yang sudah seharusnya mereka bikin dalam bentuk kebijakan gitu ya. Itu terkait dengan ruang partisipasi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda
-
Pemudik Mulai Padati Terminal Kampung Rambutan, Puncak Arus Mudik Diprediksi H-3 Lebaran
-
Negara Janji Tanggung Biaya Pengobatan Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras
-
Mencekam! Israel Bak Neraka, Api di Mana-mana Setelah Dirudal Kiamat Iran