Suara.com - Baru-baru ini curhatan seorang ibu hamil menjadi sorotan publik. Pasalnya ia kehilangan janin yang telah lebih dari 30 minggu dikandungnya akibat kelelahan bekerja.
Curhatan ini seperti yang diunggah oleh akun Instagram @igtainmenttt. Dalam curhatannya, ia mengaku sudah diminta untuk istirahat oleh dokternya tetapi ternyata tidak mendapat respons yang baik dari atasan tempatnya bekerja.
"Saya hamil usia 30 minggu. Dokter menyarankan istirahat karena pekerjaan cukup beresiko tapi atasan tidak merespons," tuturnya, seperti dikutip Suara.com pada Senin (11/7/2022).
Akibat tidak direspons inilah tampaknya si ibu hamil tetap bekerja seperti biasa. Tak disangka, ternyata hal ini sampai membuatnya kelelahan hingga berujung dengan harus melahirkan bayi yang masih prematur.
Bahkan bukan cuma lahir prematur, bayi yang telah ditunggu-tunggu tersebut juga dinyatakan meninggal dunia. "Saya kelelahan dan harus melahirkan di usia 32 minggu dan bayi saya meninggal," ungkapnya melanjutkan.
Ibu ini pun merasa sikap atasan yang tidak responsif lah yang menjadi penyebab meninggalnya sang anak. Karena itulah ia kemudian menanyakan kemungkinan untuk melaporkan atasannya tersebut.
"Apa atasan saya bisa dipidanakan?" tanyanya melanjutkan.
Curhatan inilah yang kemudian menuai kontroversi di kalangan warganet. Namun bukan sepenuhnya bersimpati dengan nasib malang yang dialami, sejumlah warganet menilai apa yang terjadi juga tidak lepas dari kelalaian ibu hamil tersebut.
"Tidak bisa. Kronologis kurang detail. Apakah ibu tersebut sudah melampirkan rekomendasi tertulis dari dokter/hanya lisan. Apakah sudah mengajukan cuti secara tertulis/belum. Kalau ibu tersebut sudah mengajukan cuti secara tertulis dan melampirkan rekomendasi tertulis dari dokter, maka bisa dilaporkan ke disnaker. Turut berduka untuk yang dialami ibu tersebut. Semoga diberikan kesabaran, keikhlasan dan ganti dari Tuhan," komentar warganet.
Baca Juga: Video Viral Pria Todongkan Pistol ke Pemotor di Pinggiran Jalan, Ternyata Anggota Polisi
"Aduh itu kan pilihan diri sendiri udah tau disarankan istirahat ya udah artinya stop kerja trus kenapa atasan yang disalahin. Perusahaan tidak Akan mengeluarkan gaji untuk sekedar duduk-duduk manis Tanpa kerja," kritik warganet.
"'Dokter menyarankan istirahat karna pekerjaan cukup beresiko tapi atasan tidak merespon..' dan ANDA TETAP BEKERJA ??? itu artinya anda sudah membuat pilihan," kata warganet.
"Kenapa tidak mengajukan cuti melahirkan saja? Cuti melahirkan 3 bulan, diambil 1.5 bulan sebelum dan 1.5 bulan sesudah melahirkan. Atau sesuai kebijakan," usul warganet lain.
"Yang seenak jidat nyuruh resign, emang bakal bantuin biaya lahiran?" imbuh warganet lainnya, mengkritik warganet yang justru menyalahkan ibu yang tengah berduka tersebut.
Untuk curhatan selengkapnya bisa disimak di sini.
Aturan Cuti Melahirkan Menurut UU Ketenagakerjaan
Berita Terkait
-
Video Mengiris Hati! Meski Terdepan Ngantre, Panitia Kurban Tak Mau Beri Daging ke Pemuda Ini
-
Pria Ini Pilih Beli Online Rumput Makan Sapi, Alasannya Bikin Geleng Kepala
-
Viral, Duel Emak-emak di Tempat Umum Sampai Terlibat Aksi Saling Tarik Celana Dalam
-
Anak Main Game Selama 8 Hari 8 Malam, Orang Tua Mencak-mencak sampai Hancurkan Komputer Warnet
-
Viral Video Staf Kebun Binatang Bikin Konten Joget TikTok di Depan Kandang Orangutan, Tuai Polemik
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan