Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menjadikan kawasan sekitar Tebet Eco Park, Jakarta Selatan sebagai kawasan rendah emisi atau Low Emission Zone (LEZ). Ketika nantinya kebijakan ini diterapkan, bakal ada pembatasan untuk kendaraan bermotor yang boleh melintasi kawasan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan ada dua jalan di sekitar Tebet Eco Park yang akan masuk kawasan LEZ, yakni Jalan Tebet Timur Raya dan Jalan Tebet Barat Raya.
Namun, penerapan LEZ di kawasan ini tidak dilaksanakan tiap hari, melainkan hanya saat hari libur saja.
"Di Tebet Eco Park ada dua ruas jalan yang ditetapkan sebagai kawasan LEZ hari sabtu, minggu dan libur nasional," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/7/2022).
Ketika kebijakan ini diterapkan, kendaraan pribadi tidak boleh melintasi dua jalan ini. Pengecualian diberikan untuk angkutan umum, kendaraan listrik, dan kendaraan pribadi milik warga setempat.
"Kecuali angkutan umum kemudian nonmotorize transport juga kendaraan warga setempat yang diidentifikasi dengan diberikan sticker atau tanda khusus," ucapnya.
Syafrin memastikan semua kendaraan umum di Jakarta sudah lolos uji emisi. Sudah ada aturan yang mewajibkan tiap angkutan umum melakukan uji berkala tiap dua tahun sekali.
"Salah satu kriteria mereka yang untuk lulus uji itu adalah uji emisi kendaran yang bersangkutan berlaku jika ambang batasnya ternyata terlampau pasti yang bersangkutan tidak akan lulus uji berkalanya," tuturnya.
Saat ini, kebijakan LEZ di kawasan Tebet Eco Park sedang diujicoba seiring dengan penutupan sementara taman tersebut. Syafrin belum bisa memastikan kapan LEZ akan diberlakukan.
Baca Juga: IPW Minta Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Pejabat Polri
"Kami sudah lakukan uji coba, tentu pada saat diberlakukannya kembali pembukaan Tebet Eco Park itu otomatis akan berlaku full dan sebenarnya pada setiap Sabtu-Minggu ini sudah diberlakukan."
Berita Terkait
-
Demi Keadilan Sosial, Pemprov DKI Kembangkan dan Kelola Air Bersih bagi Warga
-
Hari Ini hingga Idul Adha, Pemprov DKI Buka Gerai Vaksinasi di JIS, Catat Jamnya!
-
Pemprov DKI Jakarta Evaluasi Izin ACT karena Dugaan Selewengkan Donasi Dana Umat
-
Diduga Selewengkan Donasi Dana Umat, Izin ACT Dievaluasi Pemprov DKI Jakarta
-
Meski Ada Penolakan, Pemprov DKI Tetap pada Keputusan Ubah 22 Nama Jalan di Jakarta
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional