Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menjadikan kawasan sekitar Tebet Eco Park, Jakarta Selatan sebagai kawasan rendah emisi atau Low Emission Zone (LEZ). Ketika nantinya kebijakan ini diterapkan, bakal ada pembatasan untuk kendaraan bermotor yang boleh melintasi kawasan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan ada dua jalan di sekitar Tebet Eco Park yang akan masuk kawasan LEZ, yakni Jalan Tebet Timur Raya dan Jalan Tebet Barat Raya.
Namun, penerapan LEZ di kawasan ini tidak dilaksanakan tiap hari, melainkan hanya saat hari libur saja.
"Di Tebet Eco Park ada dua ruas jalan yang ditetapkan sebagai kawasan LEZ hari sabtu, minggu dan libur nasional," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/7/2022).
Ketika kebijakan ini diterapkan, kendaraan pribadi tidak boleh melintasi dua jalan ini. Pengecualian diberikan untuk angkutan umum, kendaraan listrik, dan kendaraan pribadi milik warga setempat.
"Kecuali angkutan umum kemudian nonmotorize transport juga kendaraan warga setempat yang diidentifikasi dengan diberikan sticker atau tanda khusus," ucapnya.
Syafrin memastikan semua kendaraan umum di Jakarta sudah lolos uji emisi. Sudah ada aturan yang mewajibkan tiap angkutan umum melakukan uji berkala tiap dua tahun sekali.
"Salah satu kriteria mereka yang untuk lulus uji itu adalah uji emisi kendaran yang bersangkutan berlaku jika ambang batasnya ternyata terlampau pasti yang bersangkutan tidak akan lulus uji berkalanya," tuturnya.
Saat ini, kebijakan LEZ di kawasan Tebet Eco Park sedang diujicoba seiring dengan penutupan sementara taman tersebut. Syafrin belum bisa memastikan kapan LEZ akan diberlakukan.
Baca Juga: IPW Minta Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Pejabat Polri
"Kami sudah lakukan uji coba, tentu pada saat diberlakukannya kembali pembukaan Tebet Eco Park itu otomatis akan berlaku full dan sebenarnya pada setiap Sabtu-Minggu ini sudah diberlakukan."
Berita Terkait
-
Demi Keadilan Sosial, Pemprov DKI Kembangkan dan Kelola Air Bersih bagi Warga
-
Hari Ini hingga Idul Adha, Pemprov DKI Buka Gerai Vaksinasi di JIS, Catat Jamnya!
-
Pemprov DKI Jakarta Evaluasi Izin ACT karena Dugaan Selewengkan Donasi Dana Umat
-
Diduga Selewengkan Donasi Dana Umat, Izin ACT Dievaluasi Pemprov DKI Jakarta
-
Meski Ada Penolakan, Pemprov DKI Tetap pada Keputusan Ubah 22 Nama Jalan di Jakarta
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter