Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Direktur PT Batulicin Enam Sembilan Pelabuhan, Rois Sunandar sebagai saksi dalam kasus suap dan penerimaan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Rois merupakan adik kandung dari Bendahara Umum (Bendum) PBNU, Mardani H Maming. Yang disebut belakangan diketahui diduga terlibat dalam kasus ini dan sudah berstatus tersangka.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Rois tidak hadir pemeriksaan penyidik antirasuah karena beralasan akan mengikuti proses praperadilan terkait kasus ini.
"Tidak hadir dan beralasan mengikuti proses pra peradilan lebih dahulu," kata Ali dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Selain Rois, penyidik antirasuah sebetulnya juga memanggil tiga saksi lainnya. Mereka yang juga tidak hadir pemeriksaan yakni Kasie Pengusahaan Minerba Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Selatan, Endarto.
Menurut Ali, saksi Endarto tidak hadir karena tengah menjalani ibadah haji.
Kemudian, Direktur PT Trans Surya Perkasa (PT TSP) periode 2013 sampai 2020, Muhammad Aliansyah disebut mangkir tanpa memberikan keterangan ketidakhadiran.
"(Sementara untuk saksi) Jimmy Nudhijanto pihak swasta tidak hadir karena isolasi mandiri," ungkapnya
Untuk selanjutnya, kata Ali, tim penyidik tentunya akan kembali menjadwalkan pemanggilan ulang kepada sejumlah saksi tersebut.
"Tim Penyidik segera melakukan penjadwalan ulang dan KPK mengimbau para saksi untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya," imbuhnya
Untuk diketahui, KPK juga telah melakukan penggeledahan apartemen diduga milik politikus PDI Perjuangan di kawasan Jakarta Pusat.
Maming kekinian sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu yang tengah diusut oleh KPK.
Mantan Bupati Tanah Bumbu itu juga sudah dicekal untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK.
Maming sendiri pun juga sudah menggugat KPK melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangkanya oleh lembaga antirasuah.
Merasa Dikriminalisasi
Berita Terkait
-
ICW Ungkap Kejanggalan Sidang Etik KPK terhadap Lili Pintauli yang Gugur karena Ada Surat Pengunduran Diri
-
Setengah Hati Memberantas Korupsi!: Membongkar Beragam Kasus Korupsi
-
Mundur dari KPK, Kasus Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli Harus Diusut
-
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Mengundurkan Diri
-
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Resmi Mundur dari Jabatannya: Jokowi Sudah Menandatangani
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
2000 Tentara AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Bersiap Masuki Iran
-
Penjelasan Shell terkait Stok BBM yang Masih Kosong di Seluruh SPBU
-
Serangan Balik, Iran Hujan Rudal Israel Hingga 12 Orang Tewas
-
Tak Sekadar Halalbihalal di Rumah SBY, Puri Cikeas jadi Saksi Cinta Lama Anies-AHY Bersemu Kembali?
-
Iran Makin Terdesak, Negara Teluk Mulai Izinkan Militer Amerika Serikat Gunakan Pangkalan Udara
-
Putra Mahkota Arab Saudi MBS Diklaim Dukung AS - Israel vs Iran Perang Terus
-
BBM Stabil Tapi WFH Digalakkan? Pakar UGM Minta Pemerintah Jujur Soal Kebijakan Kontroversial Ini
-
Media Arab Telanjangi Kasus Mohammad Bagher Ghalibaf: Berkali-kali Gagal Jadi Presiden Iran
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS
-
Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini