Berbeda halnya dengan jumhur yang menyebut larangan tersebut berlaku selama tiga hari setelah perayaan Idul Adha.
Meski tidak ada larangan yang pasti mengenai, puasa pada hari tasyrik ketiga atau 13 Zulhijah dalam mahzab Maliki tersebut, namun hukumnya tetap dianggap makruh. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Fikih Ibadah yang disusun oleh Hasan Ayyub yang artinya:
"Malik berpendapat, makruh berpuasa pada hari keempat (13 Zulhijah) bila puasanya sunnah (namun) puasanya tetap berlaku,"
Namun secara umum, empat mahzab menyatakan jika puasa di hari tasyrik hukumnya adalah makruh termasuk puasa Ayyamul Bidh. Meski demikian, terdapat pengecualian dalam larangan itu bagi para pelaksana haji tamattu' yang tidak memiliki hewan untuk sembelihan.
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh
Puasa Ayyamul Bidh bertepatan dengan tanggal 13, 14, dan 15 Dzulhijjah yang jatuh pada tanggal 13, 14 dan 15 Juli 2022.
Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh
Berikut ini beberapa keutamaan puasa Ayyamul Bidh:
1. Seperti Puasa Selama Setahun
Baca Juga: Sejarah Tahun Baru Islam dan Kesalahpahaman Tentang Muharram
“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari).
2. Menjadi Tiket Surga Ar Rayan
Bagi yang mengerjakan puasa Ayyamul Bidh akan mendapatkan pintu khusus untuk masuk surga pada saat di akhirat nanti.
3. Dilipatgandakan Pahalanya
Orang yang berpuasa Ayyamul Bidh pahalanya akan dilipatgandakan oleh Allah SWT.
4. Benteng dari Api Neraka
Berita Terkait
-
Sejarah Tahun Baru Islam dan Kesalahpahaman Tentang Muharram
-
Apa Itu Hari Tasyrik?
-
Mengapa Hari Tasyrik Dilarang Berpuasa? Ini Alasan Rasul Menyebutnya Hari Makan dan Minum
-
Fase Mabit Mina sampai 13 Zulhijah, Petugas Haji 2022 Diminta Siaga
-
Kapan Hari Tasyrik Idul Adha 2022? Jangan Puasa di 3 Hari Ini!
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
KPK Bongkar Skema Pemerasan Caperdes Pati, Bupati Sudewo Ditaksir Bisa Kantongi Rp50 Miliar
-
Kronologi Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Suara Debam Bikin Riuh
-
Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
-
Oknum TNI AL Mabuk dan Aniaya Warga Talaud, Masyarakat Geram Hingga Kapal Rusak Parah
-
Momen Wamen Didit Ambil Alih Posisi Inspektur Saat Menteri Trenggono Pingsan di Podium
-
Seskab Teddy Bongkar Isi Pertemuan 2,5 Jam Prabowo-Macron, Selaraskan Isu Global di Meja Makan
-
Penyebab Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Wamen Didit Ungkap Kondisinya
-
Update Terkini ASN Pindah ke IKN Nusantara, Tahap Awal Mulai Dilaksanakan?
-
Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
-
Tito Karnavian Resmikan Huntara Agam, Dorong Percepatan Bantuan dan Validasi Data Korban Bencana