Berbeda halnya dengan jumhur yang menyebut larangan tersebut berlaku selama tiga hari setelah perayaan Idul Adha.
Meski tidak ada larangan yang pasti mengenai, puasa pada hari tasyrik ketiga atau 13 Zulhijah dalam mahzab Maliki tersebut, namun hukumnya tetap dianggap makruh. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Fikih Ibadah yang disusun oleh Hasan Ayyub yang artinya:
"Malik berpendapat, makruh berpuasa pada hari keempat (13 Zulhijah) bila puasanya sunnah (namun) puasanya tetap berlaku,"
Namun secara umum, empat mahzab menyatakan jika puasa di hari tasyrik hukumnya adalah makruh termasuk puasa Ayyamul Bidh. Meski demikian, terdapat pengecualian dalam larangan itu bagi para pelaksana haji tamattu' yang tidak memiliki hewan untuk sembelihan.
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh
Puasa Ayyamul Bidh bertepatan dengan tanggal 13, 14, dan 15 Dzulhijjah yang jatuh pada tanggal 13, 14 dan 15 Juli 2022.
Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh
Berikut ini beberapa keutamaan puasa Ayyamul Bidh:
1. Seperti Puasa Selama Setahun
Baca Juga: Sejarah Tahun Baru Islam dan Kesalahpahaman Tentang Muharram
“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari).
2. Menjadi Tiket Surga Ar Rayan
Bagi yang mengerjakan puasa Ayyamul Bidh akan mendapatkan pintu khusus untuk masuk surga pada saat di akhirat nanti.
3. Dilipatgandakan Pahalanya
Orang yang berpuasa Ayyamul Bidh pahalanya akan dilipatgandakan oleh Allah SWT.
4. Benteng dari Api Neraka
Puasa Ayyamul Bidh akan menjadi benteng dari api neraka.
5. Bau Mulut Orang Berpuasa Lebih Harum dari Harum Kasturi
Dalam riwayat Imam Muslim dijelaskan: "Sesungguhnya bau mulut orang yang berpuasa itu lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi."
Adapun bacaan niat dari puasa ayyamul bidh adalah sebagai berikut:
Nawaytu shauma ayyâmil bîdl lillâhi ta’âlâ.
Artinya: “Saya niat puasa Ayyamul Bidl (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah ta’âlâ.”
Niat puasa Ayyamul Bidh ini, umat Islam dianjurkan untuk melafalkan dengan lisan dan tidak hanya sekedar dibaca dalam hati.
Demikian tadi ulasan mengenai hukum puasa Ayyamul Bidh bertepatan hari tasyrik 13 Dzulhijjah. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Sejarah Tahun Baru Islam dan Kesalahpahaman Tentang Muharram
-
Apa Itu Hari Tasyrik?
-
Mengapa Hari Tasyrik Dilarang Berpuasa? Ini Alasan Rasul Menyebutnya Hari Makan dan Minum
-
Fase Mabit Mina sampai 13 Zulhijah, Petugas Haji 2022 Diminta Siaga
-
Kapan Hari Tasyrik Idul Adha 2022? Jangan Puasa di 3 Hari Ini!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan
-
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini