Suara.com - Setelah hari raya Idul Adha, ada hari lain yang perlu diperhatikan oleh umat Islam, yaitu hari tasyrik. Apa itu hari tasyrik?
Banyak orang yang belum paham dengan apa itu hari tasyrik. Pengertian mengenai hari tasyrik dan apa yang akan dilakukan umat Islam selama tasyrik dapat dibaca di bawah ini.
Apa Itu Hari Tasyrik
Hari Tasyrik merupakan hari dalam kalender Islam yang jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, atau tiga hari setelah shalat ied pada hari raya Idul Adha. Pada tiga hari tersebut, umat islam dilarang untuk melaksanakan ibadah puasa.
Tiga hari tersebut menjadi hari istimewa bagi umat Islam untuk minum dan makan daging kurban. Larangan tersebut terdapat dalam hadis riwayat Abu Said Al Khudri yang mengatakan, “Nabi Muhammad SAW melarang berpuasa pada hari (raya) Fitri dan Kurban (Idul Adha)."
Pada hari tasyrik, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan amalan-amalan berikut ini:
1. Dzikir
Dalam ajaran Islam, hari tasyrik juga merupakan hari untuk berdzikir. Ajaran Islam menyarankan agar pada hari tasyrik, umat Islam melaksanakan dzikir khusus yaitu berzhikir kepada Allah dengan bertakbir setelah menunaikan salat wajib.
2. Berdzikir ketika hewan kurban sedang disembelih
Baca Juga: Damri Telah Antar 66 Ribu Calon Jamaah Haji ke Bandara
Ketika akan dimulai penyembelihan hewan kurban, ajaran Islam mengajarkan agar umat Islam membaca dzikir. Tujuannya untuk mengiringi proses penyembelihan hewan kurban, dengan harapan agar seluruh proses berjalan lancar tanpa gangguan.
3. Berdzikir dan memuji Allah ketika makan dan minum
Bahkan saat makan dan minum selama hari tasyrik, ajaran Islam menganjurkan agar umat Islam membaca basmalah dan mengakhirinya dengan hamdalah.
Dalam kitab Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyah, 320 menurut ahli bahasa dan ahli fiqh disebutkan bahwa Hari Tasyrik adalah tiga hari setelah hari kurban (hari raya Idhul Adha). Dinamakan tasyrik karena daging-daging kurban didendeng (dipanaskan di bawah terik matahari) pada hari-hari itu.
Kemudian, HR. Bukhari (1859) menyebutkan Diriwayatkan dari Aisyah dan dari Salim dari Ibn Umar, keduanya berkata, tidak diberi keringanan di hari tasyriq untuk berpuasa kecuali jika tidak didapati hewan sembelihan (hadyu).
Kegiatan Jamaah Haji pada Hari Tasyrik
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK