Suara.com - Pada momen Idul Adha, umat Islam yang mampu menyembelih hewan kurban lalu sebagian dagingnya dibagikan kepada orang lain. Lalu apakah daging kurban tidak boleh disimpan lebih dari 3 hari?
Pertanyaan ini sering kali ditanyakan oleh masyarakat pada saat Hari Raya Idul Adha. Karena beberapa orang ada yang memilih langsung memasak daging kurban dan ada pula yang memutuskan untuk menyimpannya terlebih dahulu.
Apakah Daging Kurban Tidak Boleh Disimpan Lebih dari 3 Hari?
Dalam Fiqih Qurban Perspektif Madzhab Syafi'iy Muhammad Ajib, menjelaskan bahwa daging qurban tidak boleh disimpan selama lebih dari tiga hari. Hal ini berdasarkan hadits dari Abu Ubaid mantan budak Ibnu Azhar beliau mangatakan:
"Saya pernah sholat id bersama Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu. Beliau sholat sebelum khutbah. Kemudian beliau berkhutbah, mengingatkan masyarakat. wa sallam melarang kalian untuk makan daging qurban lebih dari tiga hari. Karena itu, janganlah kalian makan (lebih dari tiga hari)." (HR.Muslim dan Nasai).
Dahulu Rasulullah SAW melarang sahabatnya untuk menyimpan daging kurban. Larangan ini lantaran kedatang orang-orang Arab dari desa ke kota.
Kemudian Rasulullah juga melarang penduduk Madinah menyimpan daging kurban selama lebih dari tiga hari. Hal ini dilakukan supaya orang-orang Arab badui pulang tidak membawa tangan kosong.
Artinya, “(Dahulu) penyimpanan daging kurban sempat (diharamkan) lebih dari tiga hari, (tetapi kemudian penyimpanan itu dibolehkan) berdasarkan sabda Rasulullah SAW ketika para sahabat mendatanginya perihal ini, ‘Dahulu aku melarang kalian perihal ini (penyimpanan) karena tamu (dari desa-desa), tetapi Allah datang memberikan kelonggaran. Maka simpanlah apa (daging) yang tampak pada kalian,’ [HR Muslim]
Imam Ar-Rafi’i mengatakan bahwa kata ‘tamu’ yang dimaksud adalah sekelompok orang yang memasuki Kota Madinah. Mereka adalah orang yang mengalami kesulitan setahun di desa-desa. Ada ulama berpendapat bahwa mereka adalah tamu yang singgah atau mampir,” (Lihat Syekh Abu Zakariya Al-Anshari, Asnal Mathalib, [Beirut, Darul Fikr: tanpa catatan tahun], juz VI, halaman 474).
Baca Juga: Miris! Seorang Pria Rela Antre Panjang Malah Diabaikan Panitian Kurban
Melihat adanya perubahan situasi, Rasulullah SAW kemudian mengizinkan para sahabtnya untuk menyimpan daging kurban. Namun para ulama yang mengikuti qaul jadid Imam Syafi’i sepakat jika daging yang disimpan berlaku untuk sepertiga maksimal dari daging kurban yang menjadi hak orang yang kurban.
Sedangkan dua pertiga daging kurban yang tidak disimpan disarankan untuk membagikannya kepada mustahiqyah.
"(Ini cabang masalah. Penyimpanan) daging kurban dan hadiyah jamaah haji (tidak makruh). Penyampaian secara lugas frasa ‘ketidakmakruhan’ adalah tambahannya [Abu Ishak As-Syirazi]. (Hendaknya) maksudnya kalau seseorang ingin menyimpan daging kurban dianjurkan (sepertiga haknya yang untuk dikonsumsi), bukan dua pertiga yang menjadi hak sedekah dan hadiyah,” (Lihat Syekh Abu Zakariya Al-Anshari, Asnal Mathalib, [Beirut, Darul Fikr: tanpa catatan tahun], juz VI, halaman 474).
Sementara itu, Imam An-Nawawi dalam Al-Majemuk mengatakan para ulama berbeda pendapat mengenai penyimpanan daging kurban.
Sebagian para ulama menyatakan, hukumnya makruh tahrim. Sebagian ulama lagi menyatakan, hukumnya makruh tanzih. Imam An-Nawawi sendiri kemudian menyatakan jika penyimpanan daging kurban dibolehkan dalam syariat Islam.
Artinya, “Yang benar dan terkenal, bahwa penyimpanan hewan kurban hari ini dalam situasi apa pun tidak haram. Daging yang disimpan dianjurkan adalah (sepertiga–pent) jatah yang dikonsumsi, bukan (dua pertiga–pent) kuota yang seharusnya disedekahkan dan menjadi hadiyyah (oleh jamaah haji),” (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Majemuk Syarhul Muhadzdzab, [Jeddah, Maktabah Al-Irsyad: tanpa catatan tahun], juz VIII, halaman 395-396).
Dari beberapa riwayat di atas, kita tidak boleh langsung mengamalkan sebuah riwayat Rasulullah yang melarang tanpa melihat riwayat lain yang berkaitan dengan permasalahan tersebut.
Demikian tadi jawaban mengenai apakah daging kurban tidak boleh disimpan lebih dari 3 hari? Dari beberapa riwayat di atas, kaum muslim boleh menyimpan daging kurban selama lebih dari tiga hari.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Viral 5 Video Sapi Kurban Kabur, Obrak-abrik Pesta Pernikahan Sampai Masuk Pasar di Gunungkidul
-
Miris! Seorang Pria Rela Antre Panjang Malah Diabaikan Panitian Kurban
-
Dari Penjara, Putra Siregar Kurban 1.900 Kambing dan 120 Ekor Sapi
-
Hendak Jadi Hewan Kurban, Sapi Ini Malah Kabur ke Sungai
-
Dua Pemuda Tidur Pulas dalam Posisi Sujud di Tengah Jalan saat Salat Idul Adha, Jemaah Lain Sudah Pulang
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan