Suara.com - Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming akan menjalani sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) hari ini. Gugatan itu berkaitan dengan penetapan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2011.
"Benar (persidangan praperadilan hari ini), sesuai jadwal, jam 10.00 WIB, pagi," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Haruno kepada wartawan.
Haruno mengatakan, pihaknya juga telah memberikan panggilan untuk KPK dan Mardani H Maming untuk menjalani persidangan.
"Tentunya kalau sudah ada jadwal sidang, KPK pasti sudah dikirim panggilan sidangnya," katanya.
Sebelumnya, Mardani H Maming resmi menggugat KPK terkait penetapan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2011, Senin (27/6/2022).
Adapun nomor perkara yang didaftarkan terkait gugatan praperadilan No55/pid.prap/2022/pn jkt.sel. Setelah didaftarkan, sidang perdana praperadilan itu akan digelar pada Selasa (12/7/2022).
KPK mengaku siap bila Mardani berencana mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangka dalam pengusutan kasus dugaan korupsi yang kini menjeratnya.
"Jika memang yang bersangkutan (Mardani H. Maming) akan ajukan praperadilan, tentu KPK siap hadapi," kata Plt Juru Bicara Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022).
Baca Juga: Soal Kasus Dugaan Suap Mardani Maming, KPK Minta Empat Saksi Kooperatif
Berita Terkait
-
Sidang Pelanggaran Etik Gugur, MAKI Desak KPK Usut Dugaan Tindak Pidana Lili Pintauli
-
Soal Kasus Dugaan Suap Mardani Maming, KPK Minta Empat Saksi Kooperatif
-
Lili Pintauli Siregar Mengundurkan Diri, PBHI Ungkap Rapor Merah KPK
-
ICW minta Dewas Harus Serahkan Bukti Dugaan Suap Lili Pintauli ke Penegak Hukum dan Sidang Etik Harus Tetap Berlanjut
-
KPK Batal Periksa Adik Bendum PBNU Mardani H Maming soal Kasus Suap Izin Tambang
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?