PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA-Presiden Joko Widodo telah menerima Surat Penguduran Diri Lili Pintauli Siregar dari jabatan Komisioner. Mundurnya Lili P Siregar berimplikasi pada kekosongan 1 kursi Komisioner, padahal masa jabatan Lili P Siregar baru akan berakhir pada September 2023.
PBHI menyoroti 1 kursi kosong pimpinan KPK, sebagai pintu masuk strategis pembenahan KPK secara kelembagaan sekaligus komitmen pemberantasan korupsi ke depan.
Dalam catatan PBHI, rezim KPK saat ini memiliki rapor merah dalam hal kinerja dan integritas. Sebut saja, menurunnya tren jumlah (tahun) tuntutan Jaksa KPK dan vonis dalam 5 tahun terakhir. Lalu, minimnya sasaran sita aset dan Denda serta Uang Pengganti. Belum lagi absennya KPK membentengi KPK pada Revisi UU KPK dan Kasus TWK, lalu Syarat pengetatan Remisi Koruptor dalam revisi PP 99/2012 dan Revisi UU Pemasyarakatan. Bahkan, asse recovery dan penyelamatan potensi kerugian negara masih jauh dari angka 5%.
Selain itu, KPK juga memiliki catatan integritas Pimpinan. Sebut saja Firli dengan gratifikasi helicopter, lalu Lili P Siregar yang namanya terseret dalam Kasus Walikota Tanjung Balai, sampai bocornya agenda penggeledahan dalam kasus korupsi di DitJend Pajak.
PURWOKERTO.SUARA.COM, Mengacu pada Pasal 33 UU KPK, jika terjadi kekosongan kursi Pimpinan KPK maka Presiden mengajukan calon anggota pengganti ke DPR RI. Dalam ayat (2) dijelaskan bahwa calon anggota pengganti diambil dari calon pimpinan yang tidak terpilih di DPR RI sepanjang memenuhi persyaratan di Pasal 29 UU KPK.
“Presiden Jokowi dan DPR jangan sampai “kejebur” di lubang yang sama. Calon anggota pengganti yang dipilih harus punya rekam jejak yang jelas di bidang antikorupsi, supaya punya visi dan misi yang jelas saat jadi pimpinan, bukan aji mumpung dan ambil keuntungan dari jabatan”, pungkas Julius Ibrani, Ketua PBHI.
“Tunggakan” pekerjaan KPK masih banyak betul, performa buruk dihadapkan dengan meningkatnya kasus korupsi dan kerugian negara akibat korupsi sekitar Rp 62 triliun, dan kasus besar seperti Harun Masiku tidak jelas, mungkin masih ongkang-ongkang kaki sambal tertawa di luar sana,” tegas Gina Sabrina, Sekjen PBHI.
Kondisi di atas mendorong PBHI untuk mendesak:
1) Presiden Joko Widodo segera mengajukan calon anggota pengganti di KPK kepada DPR RI, yang berpengalaman di bidang antikorupsi dan memiliki integritas tinggi dengan merujuk pada Pasal 33 UU KPK;
2) DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan secara transparan, akuntabel dan partisipatif terhadap calon anggota pengganti di KPK, dengan mengeliminasi kepentingan politik dan kepartaian;
Baca Juga: Ibadah Tanpa Sampah, Warga Karangwuni Temanggung Pakai Bambu untuk Wadah Daging Kurban
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Prabowo Diminta Jangan Boros dan Contoh Presiden Meksiko: 17 Kali Telpon Trump, Tak Pakai Ketemuan
-
Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Polisi Terkait Kasus Whip Pink, Siapa?
-
Cemburu Pacar Digoda, Pria Siram Air Keras ke Warga di Sagulung Batam
-
Retail Therapy dan Sampah yang Tak Terlihat di Balik Kebiasaan Checkout
-
Sinyal Kuat Suzuki Rilis Jimny 'Upgrade Nyata' dengan Iming-iming Harga Tetap
-
Gagal Juara, Arsenal Malah Kena Mental Sindiran Menohok Chelsea Lewat Unggahan Medsos
-
BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing
-
Jadwal Lengkap Moto3 Italia: Mampukah Veda Ega Harumkan Indonesia di Sirkuit Mugello?
-
Dolar Melejit, Ini 5 HP Paling Worth It di 2026: Ada yang Cuma Rp1 Jutaan