PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA-Presiden Joko Widodo telah menerima Surat Penguduran Diri Lili Pintauli Siregar dari jabatan Komisioner. Mundurnya Lili P Siregar berimplikasi pada kekosongan 1 kursi Komisioner, padahal masa jabatan Lili P Siregar baru akan berakhir pada September 2023.
PBHI menyoroti 1 kursi kosong pimpinan KPK, sebagai pintu masuk strategis pembenahan KPK secara kelembagaan sekaligus komitmen pemberantasan korupsi ke depan.
Dalam catatan PBHI, rezim KPK saat ini memiliki rapor merah dalam hal kinerja dan integritas. Sebut saja, menurunnya tren jumlah (tahun) tuntutan Jaksa KPK dan vonis dalam 5 tahun terakhir. Lalu, minimnya sasaran sita aset dan Denda serta Uang Pengganti. Belum lagi absennya KPK membentengi KPK pada Revisi UU KPK dan Kasus TWK, lalu Syarat pengetatan Remisi Koruptor dalam revisi PP 99/2012 dan Revisi UU Pemasyarakatan. Bahkan, asse recovery dan penyelamatan potensi kerugian negara masih jauh dari angka 5%.
Selain itu, KPK juga memiliki catatan integritas Pimpinan. Sebut saja Firli dengan gratifikasi helicopter, lalu Lili P Siregar yang namanya terseret dalam Kasus Walikota Tanjung Balai, sampai bocornya agenda penggeledahan dalam kasus korupsi di DitJend Pajak.
PURWOKERTO.SUARA.COM, Mengacu pada Pasal 33 UU KPK, jika terjadi kekosongan kursi Pimpinan KPK maka Presiden mengajukan calon anggota pengganti ke DPR RI. Dalam ayat (2) dijelaskan bahwa calon anggota pengganti diambil dari calon pimpinan yang tidak terpilih di DPR RI sepanjang memenuhi persyaratan di Pasal 29 UU KPK.
“Presiden Jokowi dan DPR jangan sampai “kejebur” di lubang yang sama. Calon anggota pengganti yang dipilih harus punya rekam jejak yang jelas di bidang antikorupsi, supaya punya visi dan misi yang jelas saat jadi pimpinan, bukan aji mumpung dan ambil keuntungan dari jabatan”, pungkas Julius Ibrani, Ketua PBHI.
“Tunggakan” pekerjaan KPK masih banyak betul, performa buruk dihadapkan dengan meningkatnya kasus korupsi dan kerugian negara akibat korupsi sekitar Rp 62 triliun, dan kasus besar seperti Harun Masiku tidak jelas, mungkin masih ongkang-ongkang kaki sambal tertawa di luar sana,” tegas Gina Sabrina, Sekjen PBHI.
Kondisi di atas mendorong PBHI untuk mendesak:
1) Presiden Joko Widodo segera mengajukan calon anggota pengganti di KPK kepada DPR RI, yang berpengalaman di bidang antikorupsi dan memiliki integritas tinggi dengan merujuk pada Pasal 33 UU KPK;
2) DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan secara transparan, akuntabel dan partisipatif terhadap calon anggota pengganti di KPK, dengan mengeliminasi kepentingan politik dan kepartaian;
Baca Juga: Ibadah Tanpa Sampah, Warga Karangwuni Temanggung Pakai Bambu untuk Wadah Daging Kurban
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya