Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Direktur PT Batulicin Enam Sembilan Pelabuhan, Rois Sunandar sebagai saksi dalam kasus suap dan penerimaan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Rois merupakan adik kandung dari Bendahara Umum (Bendum) PBNU, Mardani H Maming. Yang disebut belakangan diketahui diduga terlibat dalam kasus ini dan sudah berstatus tersangka.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Rois tidak hadir pemeriksaan penyidik antirasuah karena beralasan akan mengikuti proses praperadilan terkait kasus ini.
"Tidak hadir dan beralasan mengikuti proses pra peradilan lebih dahulu," kata Ali dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Selain Rois, penyidik antirasuah sebetulnya juga memanggil tiga saksi lainnya. Mereka yang juga tidak hadir pemeriksaan yakni Kasie Pengusahaan Minerba Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Selatan, Endarto.
Menurut Ali, saksi Endarto tidak hadir karena tengah menjalani ibadah haji.
Kemudian, Direktur PT Trans Surya Perkasa (PT TSP) periode 2013 sampai 2020, Muhammad Aliansyah disebut mangkir tanpa memberikan keterangan ketidakhadiran.
"(Sementara untuk saksi) Jimmy Nudhijanto pihak swasta tidak hadir karena isolasi mandiri," ungkapnya
Untuk selanjutnya, kata Ali, tim penyidik tentunya akan kembali menjadwalkan pemanggilan ulang kepada sejumlah saksi tersebut.
"Tim Penyidik segera melakukan penjadwalan ulang dan KPK mengimbau para saksi untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya," imbuhnya
Untuk diketahui, KPK juga telah melakukan penggeledahan apartemen diduga milik politikus PDI Perjuangan di kawasan Jakarta Pusat.
Maming kekinian sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu yang tengah diusut oleh KPK.
Mantan Bupati Tanah Bumbu itu juga sudah dicekal untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK.
Maming sendiri pun juga sudah menggugat KPK melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangkanya oleh lembaga antirasuah.
Merasa Dikriminalisasi
Berita Terkait
-
ICW Ungkap Kejanggalan Sidang Etik KPK terhadap Lili Pintauli yang Gugur karena Ada Surat Pengunduran Diri
-
Setengah Hati Memberantas Korupsi!: Membongkar Beragam Kasus Korupsi
-
Mundur dari KPK, Kasus Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli Harus Diusut
-
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Mengundurkan Diri
-
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Resmi Mundur dari Jabatannya: Jokowi Sudah Menandatangani
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur
-
Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan