Suara.com - Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri terapkan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah atau EDTP untuk mencegah kebocoran keuangan daerah.
Penerapan ETPD dilaksanakan melalui penyediaan kanal pembayaran non-tunai seperti QRIS, ATM Electronic, internet mobile, SMS banking, hingga aplikasi e-commerce.
Ke depan dengan diterapkannya ETPD maka pembiayaan atau transaksi keuangan pemerintah daerah bersifat non-tunai.
"Hal ini menjadi upaya Kemendagri untuk mendorong digitalisasi bisa dilakukan, sehingga mengurangi kebocoran pemanfaatan pendapatan dan anggaran belanja di daerah," kata Wamendagri John Wempi Wetipo dalam keterangan di Jakarta Senin.
Terkait dengan peran dan upaya Kemendagri mendorong penerapan EPTD, regulasi dan pedoman ini memang sudah ada Permendagri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah provinsi dan kabupaten/kota serta tata cara implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Selain Permendagri Nomor 56 Tahun 2021, pelaksanaan ETPD turut didukung oleh Permendagri Nomor 79 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis (Juknis) penggunaan kartu kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD.
Sementara itu, berdasarkan asistensi dan monitoring saat ini telah terbentuk 542 tim percepatan pembangunan daerah (TP2D) untuk mengawal pelaksanaan Permendagri Nomor 56 Tahun 2021.
TP2D melaporkan kegiatannya melalui sistem perencanaan pembangunan daerah (SIP2D), yang meliputi perkembangan jenis pendapatan dan belanja daerah yang telah dielektronifikasikan, serta pengembangan penggunaan kanal pembayaran digital.
Menurut dia, untuk memperlancar proses tersebut mengingat kondisi geografis Indonesia dengan daerah-daerah yang masih susah dijangkau, maka dibutuhkan jaringan yang baik.
Kemendagri meminta dukungan dari pemerintah daerah dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar proses digitalisasi bisa berjalan baik. (Antara)
Berita Terkait
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf