Suara.com - Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri terapkan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah atau EDTP untuk mencegah kebocoran keuangan daerah.
Penerapan ETPD dilaksanakan melalui penyediaan kanal pembayaran non-tunai seperti QRIS, ATM Electronic, internet mobile, SMS banking, hingga aplikasi e-commerce.
Ke depan dengan diterapkannya ETPD maka pembiayaan atau transaksi keuangan pemerintah daerah bersifat non-tunai.
"Hal ini menjadi upaya Kemendagri untuk mendorong digitalisasi bisa dilakukan, sehingga mengurangi kebocoran pemanfaatan pendapatan dan anggaran belanja di daerah," kata Wamendagri John Wempi Wetipo dalam keterangan di Jakarta Senin.
Terkait dengan peran dan upaya Kemendagri mendorong penerapan EPTD, regulasi dan pedoman ini memang sudah ada Permendagri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah provinsi dan kabupaten/kota serta tata cara implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Selain Permendagri Nomor 56 Tahun 2021, pelaksanaan ETPD turut didukung oleh Permendagri Nomor 79 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis (Juknis) penggunaan kartu kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD.
Sementara itu, berdasarkan asistensi dan monitoring saat ini telah terbentuk 542 tim percepatan pembangunan daerah (TP2D) untuk mengawal pelaksanaan Permendagri Nomor 56 Tahun 2021.
TP2D melaporkan kegiatannya melalui sistem perencanaan pembangunan daerah (SIP2D), yang meliputi perkembangan jenis pendapatan dan belanja daerah yang telah dielektronifikasikan, serta pengembangan penggunaan kanal pembayaran digital.
Menurut dia, untuk memperlancar proses tersebut mengingat kondisi geografis Indonesia dengan daerah-daerah yang masih susah dijangkau, maka dibutuhkan jaringan yang baik.
Kemendagri meminta dukungan dari pemerintah daerah dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar proses digitalisasi bisa berjalan baik. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua
-
Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta
-
Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes
-
'Kalau Cemas Mending Berbenah!' PSI Semprot Balik PDIP Soal Dukungan Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Prabowo Sentil Penolak MBG, Pakar Pertanyakan Apakah Betul Menyasar Anak Kelaparan?
-
Dua Gempa Besar Hantam Venezuela dalam 39 Detik: Mengapa Negara Itu Rawan Terhadap Gempa?
-
Khawatir Cucu Diintai, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Minta LPSK Lindungi Keluarganya
-
Hasto Singgung Mahasiswa UBK dan Gibran saat Menjawab Tuduhan PDIP Dalang Demo
-
Cuma di Indonesia TNI Turun ke Sawah, DPR Bela Prabowo: Tentu Jadi Kebanggaan
-
Kemensos Pastikan Sekolah Rakyat Siap Gelar MPLS Serentak Mulai 14 Juli 2026
-
Banten Media Hub 2026 Dorong Keberlanjutan Media Lokal di Tengah Perubahan Digital