Suara.com - Kasus polisi tembak polisi kembali terjadi. Baru-baru ini insiden tersebut terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Bagaimana kronologi polisi tembak polisi di Duren Tiga ini?
Kejadian ini melibatkan Brigadir J dengan Bharada E. Kronologi polisi tembak polisi di Duren Tiga ini terjadi di kediaman ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan detil peristiwa yang memakan korban satu orang meninggal ini.
Baku tembak berawal pada saat Yosua masuk ke kediaman Ferdy. Bharada E yang menjaga rumah itu terlibat baku tembak dengan Brigadir J.
Tanpa alasan yang jelas, kata Ramadhan, Yosua lantas mengacungkan senjata dan kemudian melakukan penembakan. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Perlu diketahui, Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
Menurut keterangan Brigjen Ahmad Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.
Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
“Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” jelas Ramadhan.
Baca Juga: Polisi Tembak Polisi Disebut Terkait Pelecehan Istri Petinggi Polri, Ini Respons Kompolnas
Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo disebut Ramadhan sedang tidak berada dirumah. Ferdy Sambo pun baru mengetahui peristiwa ini setelah istrinya menelepon.
Dugaan Pelecehan
Tiga hari pasca kejadian, Brigjen Ahmad Ramadhan kembali memberikan keterangan tambahan perihal kronologi polisi tembak polisi di kawasan Duren Tiga ini.
Baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J karena ada dugaan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.
Hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi diperoleh keterangan Bharada E melakukan penembakan sebanyak lima kali, sedangkan Brigjen J melakukan penembakan sebanyak tujuh kali.
Berita Terkait
- 
            
              Polisi Tembak Polisi Disebut Terkait Pelecehan Istri Petinggi Polri, Ini Respons Kompolnas
 - 
            
              Saling Tembak di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Hingga Brigadir J Tewas: Motif Bela Istri Atasan
 - 
            
              Kasus Polisi Tembak Polisi Di Rumah Kadiv Propam Baru Diungkap 3 Hari Usai Kejadian, ISESS: Jadi Asumsi Liar
 - 
            
              Ini Penjelasan Polri Mengenai Luka Sayatan di Tubuh Brigadir J yang Tewas di Rumah Kadiv Propam
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
 - 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?
 - 
            
              Gus Ipul Murka: Bansos Dipakai Bayar Utang dan Judi Online? Ini Sanksinya!
 - 
            
              Prabowo Tak Masalah Bayar Cicilan Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun: Saya Ambil Alih, Gak Perlu Ribut!
 - 
            
              Kades 'Geruduk' DPR, Minta Dilibatkan Ikut Kelola MBG ke Dasco