Suara.com - Polri mengungkap kasus penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang diduga dilakukan oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, tiga hari setelah kejadian. Peristiwa ini sendiri dilaporkan terjadi pada Jumat (8/7/2022) pekan kemarin.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai di era kekinian Polri mestinya dapat bertindak lebih cepat.
Keterlambatan Polri dalam mengungkap kasus ini ke publik justru dinilai akan menimbulkan isu liar di tengah masyarakat dan mempersulit tim mencari fakta serta bukti di lokasi.
"Di era serba cepat seperti saat ini, menunda penjelasan pada publik hanya akan memunculkan asumsi-asumsi liar yang bisa menjadi bumerang bagi Polri sendiri," kata Bambang kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Bambang juga minta Polri untuk mengungkap tuntas kasus ini secara transparan. Mulai dari tempat kejadian perkara atau TKP, kronologi, hasil otopsi, hingga motif pelaku.
"Tak menutup kemungkinan membuka rekaman CCTV di rumah dinas. Dan ini harus dijelaskan kepada publik secara terbuka agar tidak memunculkan rumor-rumor yang tak terkendali," katanya.
Di sisi lain, asal usul dan jenis senjata yang digunakan oleh Brigadir J dan Bharada E dalam peristiwa saling tembak ini menurut Bambang juga perlu ditelusuri.
"Bila mencermati pernyataan Karopenmas, Senin (11/7/2022) malam bahwa pelaku adalah tamtama berpangkat Bhayangkara 2 tentunya tak diperbolehkan membawa senjata laras pendek, makanya perlu disampaikan ke publik apa senjata pelaku, dari mana asal senjata maupun peluru yang digunakan," ujarnya lagi.
Lebih lanjut, Bambang juga menyarankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Tujuannya untuk menghindari asumsi-asumsi negatif dan menjaga obyektifitas penanganan kasus ini.
Baca Juga: Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi, Kapolri Disarankan Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
"Kapolri harus bertindak cepat, tegas, dan transparan dalam mengungkap kasus ini agar tidak memunculkan asumsi-asumsi liar. Segera menonaktifkan Irjen Sambo sebagai Kadiv Propam dalam tempo secepatnya untuk memudahkan penyeledikan yang objektif, transparan dan berkeadilan," katanya.
Dalih Lecehkan Istri Kadiv Propam
Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.
Sebelumnya terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.
Berita Terkait
-
Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi, Kapolri Disarankan Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
-
Drama Berdarah Polisi Tembak Polisi Di Rumah Kadiv Propam Hingga Dugaan Pelecehan Istri Atasan
-
Ini Penjelasan Polri Mengenai Luka Sayatan di Tubuh Brigadir J yang Tewas di Rumah Kadiv Propam
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Duren Tiga, Karopenmas Humas Polri Ungkap Dugaan Motif Pelaku
-
Warganet Ragukan Kronologi Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Minta Polri Ungkap Motif Sebenarnya
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
Terkini
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
-
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan
-
Jelang Vonis, Laras Faizati Berharap Hukum Lindungi Hak Bersuara: Doakan Saya Pulang Hari Ini
-
Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Hari Ini
-
Rekrutmen Dosen ASN PKN STAN 2026: Syarat, Kualifikasi, dan Tahapan Seleksi
-
Sutiyoso Dorong Penertiban Tiang Monorel Senayan, DPRD Buka Opsi Alih Fungsi
-
Uji UU TNI di MK, Tim Advokasi Soroti Impunitas dan Ancaman Militerisme