Suara.com - Jemaah haji akhirnya diizinkan membawa air Zamzam melalui Bandara Internasional King Abdulaziz (KAIA) Jeddah, Arab Saudi. Air Zamzam yang dibawa maksimal 5 liter dan tidak boleh dimasukkan ke dalam bagasi tercatat.
Izin membawa air Zamzam ini diumumkan oleh Kasi Layanan Kedatangan dan Kepulangan Daker Bandara Edayanti Dasril. Setiap jemaah haji Indonesia akan mendapat satu botol Zamzam dengan kapasitas 5 liter.
Namun, air tersebut tidak perlu dibawa langsung oleh jemaah. Sebab, 5 liter Zamzam akan dibagikan di asrama haji debarkasi.
"Jemaah haji Indonesia tidak perlu repot membeli air Zamzam. Semuanya akan dapat 5 liter dan itu dibagikan di Tanah Air, tepatnya saat tiba di asrama haji debarkasi," terang Edayanti di Makkah, Selasa (12/7/2022).
"Mekanisme ini kita ambil untuk memudahkan jemaah haji Indonesia," sambungnya.
Eda, panggilan akrabnya, mengatakan, penimbangan dan pemeriksaan bagasi jemaah akan dilakukan dua hari sebelum keberangkatan jemaah ke Bandara Jeddah. Pemeriksaan untuk memastikan berat maksimal koper bagasi sesuai ketentuan, dan tidak ada barang yang dilarang dimasukkan, termasuk air Zamzam.
"Bersamaan itu dilakukan proses city check in. Koper bagasi jemaah akan sekalian dibawa. Dan, jemaah sudah mendapatkan boarding pas," jelasnya.
"Dengan sistem city check in, baik orang maupun barang, maka jemaah haji Indonesia tidak perlu lagi melakukan check in di bandara. Mereka bisa langsung proses imigrasi dan menuju waiting room," sambungnya.
Eda menambahkan, cara ini untuk memudahkan jemaah dalam proses kepulangan. City check in juga dapat mempercepat proses sehingga jemaah tidak kelelahan.
Baca Juga: Kesehatan Jamaah Haji Akan Diawasi Begitu Tiba di Indonesia, Cegah COVID-19
"Ujungnya sama. Setiap jemaah mendapat lima liter Zamzam dan itu dibagikan di Asrama Haji Embarkasi," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kesehatan Jamaah Haji Akan Diawasi Begitu Tiba di Indonesia, Cegah COVID-19
-
Jemaah Haji Indonesia Pulang ke Indonesia 15 Juli, Siapa yang Pertama?
-
Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Mulai 15 Juli 2022
-
Hari Ini 13 Juli 2022, Bus Shalawat Beroperasi Lagi
-
Alur Pemulangan Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia Mulai 15 Juli 2022
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
-
Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
Terkini
-
Buka Opsi Akui Israel dengan Syarat, Pidato Prabowo Subianto di PBB Picu Emosi Rakyat
-
Ganti Haluan Ekonomi, Presiden Prabowo Disebut Pilih 'Guns and Butter' untuk Indonesia
-
Resmikan Kampus di Jakut, Pramono Anung Ultimatum Anak Buah Tak Persulit Perizinan
-
KPK Periksa Maraton Biro Travel Haji, Dalami Praktik Jual Beli Kuota Antar-Agensi
-
KPK Bongkar Pemufakatan Jahat dalam Proyek Jalur KA, Bupati Pati Diduga Terima Fee
-
Alumni MDIS Dian Hunafa Turun Gunung Bela Ijazah Gibran: Aku Sakit Hati Juga Dong!
-
Respons 'Santai' Nasdem Soal Jokowi Arahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode
-
Sinyal dari Istana, Kementerian BUMN Bakal 'Turun Kasta' Jadi Badan, Nasib ASN di Ujung Tanduk?
-
Tim Reformasi Polri Segera Dibentuk, Mensesneg Sebut Nama Mahfud MD dan Mantan Kapolri
-
Lisa Batal Hadir Mediasi Gegara Badan 'Greges', Kuasa Hukum: Bukan karena Ridwan Kamil!