PT Pertamina (Persero) telah mewajibkan kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua untuk melakukan pendaftaran kendaraannya di laman website MyPertamina. Dengan demikian, pengendara yang telah terdaftar dapat membeli Pertalite dengan menscan kode QR yang telah di print sebelumnya.
Lantas bagaimana untuk masyarakat yang tidak memiliki komputer atau perangkat lainnya. Tenang, mereka dapat membeli pertalite secara offline dengan membawa dokumen:
- Foto KTP
- Foto diri
- Foto STNK depan dan belakang (dibuka)
- Foto KIR Foto kendaraan tampak semuanya
- Foto nomor Polisi Kendaraan
Cara Beli Pertalite
Berikut ini cara beli pertalite di MyPertamina yang telah tertaut dengan aplikasi LinkAja:
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Naik, Ini Harga BBM Terbaru dari Pertalite hingga Pertamina Dex
1. Saat membeli Pertalite atau Solar Subsidi, buka aplikasi MyPertamina lalu klik menu 'Bayar' pada halaman utama aplikasi.
2. Cara membayarnya, arahkan kamera HP pada mesin EDC SPBU Pertamina, lalu scan QR code yang akan ditampilkan.
3. Setelah harga dan juga jumlah liter yang muncul sudah sesuai, konfirmasi pembelian dengan pilih 'Bayar'
4. Masukkan PIN akun LinkAja Anda
5. Setelah itu, konsumen akan menerima notifikasi jika pembayaran BBM telah berhasil.
Demikian daftar merk motor yang dilarang beli Pertalite. Jika kendaraan Anda masuk dalam daftar kendaraan yang dilarang beli Pertalite, maka Anda harus mempersiapkan biaya tambahan untuk membeli Pertamax.
Berita Terkait
-
Harga Minyak Dunia Naik, Ini Harga BBM Terbaru dari Pertalite hingga Pertamina Dex
-
Pemerintah Rombak Aturan Pembelian Pertalite Dan Solar, Alasannya Agar Lebih Tepat Sasaran
-
Kritik Penggunaan MyPertamina, Pakar: Lebih Baik Pertalite untuk Angkot dan Sepeda Motor Saja
-
Update Harga BBM Hari Ini: Pertalite dan Pertamax Naik?
-
5 Jenis Sepeda Motor yang Bakal Dilarang Beli Pertalite, Ini Deretan Mereknya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor