PT Pertamina (Persero) telah mewajibkan kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua untuk melakukan pendaftaran kendaraannya di laman website MyPertamina. Dengan demikian, pengendara yang telah terdaftar dapat membeli Pertalite dengan menscan kode QR yang telah di print sebelumnya.
Lantas bagaimana untuk masyarakat yang tidak memiliki komputer atau perangkat lainnya. Tenang, mereka dapat membeli pertalite secara offline dengan membawa dokumen:
- Foto KTP
- Foto diri
- Foto STNK depan dan belakang (dibuka)
- Foto KIR Foto kendaraan tampak semuanya
- Foto nomor Polisi Kendaraan
Cara Beli Pertalite
Berikut ini cara beli pertalite di MyPertamina yang telah tertaut dengan aplikasi LinkAja:
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Naik, Ini Harga BBM Terbaru dari Pertalite hingga Pertamina Dex
1. Saat membeli Pertalite atau Solar Subsidi, buka aplikasi MyPertamina lalu klik menu 'Bayar' pada halaman utama aplikasi.
2. Cara membayarnya, arahkan kamera HP pada mesin EDC SPBU Pertamina, lalu scan QR code yang akan ditampilkan.
3. Setelah harga dan juga jumlah liter yang muncul sudah sesuai, konfirmasi pembelian dengan pilih 'Bayar'
4. Masukkan PIN akun LinkAja Anda
5. Setelah itu, konsumen akan menerima notifikasi jika pembayaran BBM telah berhasil.
Demikian daftar merk motor yang dilarang beli Pertalite. Jika kendaraan Anda masuk dalam daftar kendaraan yang dilarang beli Pertalite, maka Anda harus mempersiapkan biaya tambahan untuk membeli Pertamax.
Berita Terkait
-
Harga Minyak Dunia Naik, Ini Harga BBM Terbaru dari Pertalite hingga Pertamina Dex
-
Pemerintah Rombak Aturan Pembelian Pertalite Dan Solar, Alasannya Agar Lebih Tepat Sasaran
-
Kritik Penggunaan MyPertamina, Pakar: Lebih Baik Pertalite untuk Angkot dan Sepeda Motor Saja
-
Update Harga BBM Hari Ini: Pertalite dan Pertamax Naik?
-
5 Jenis Sepeda Motor yang Bakal Dilarang Beli Pertalite, Ini Deretan Mereknya
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar