Suara.com - Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), tengah mengkaji beberapa kendaraan sepeda motor yang dilarang membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite. Hingga kini kebijakan tersebut masih dirumuskan bersama PT Pertamina (Persero). Untuk itu, ketahui daftar merk motor yang dilarang beli Pertalite.
Berdasarkan BPH Migas, kendaraan roda dua yang dilarang membeli Pertalite adalah jenis kendaraan yang memiliki Cubicle Centimeter (cc) di atas 2.000 untuk mobil dan di atas 250 cc untuk motor.
Jika rumusan tersebut disetujui, maka motor yang dibekali dengan mesin bertenaga 250 cc atau lebih dari berbagai tipe mulai dari motor gede (moge) hingga matic wajib berhenti menggunakan bahan bakar bersubsidi Pertalite.
Pengguna motor 250 cc ke atas kini sudah diwajibkan untuk menggunakan Pertamax sebagai bahan bakar tunggangannya. Aturan ini bertujuan suapaya konsumsi BBM jenis Pertamax akan lebih tepat sasaran.
Mulai Kapan Berlaku
Pertamina pun menargetkan revisi terkait aturan tersebut selesai pada 1 Agustus 2022 mendatang.
Lantas apa saja merk motor yang dilarang beli Pertalite? Simak daftarnya berikut ini.
Daftar Merk Motor yang Dilarang Beli Pertalite
1. Motor Yamaha
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Naik, Ini Harga BBM Terbaru dari Pertalite hingga Pertamina Dex
- Skutik T Max
- MT09
- T07
- XMAX
- MT-25
- R25
- Lini moge Yamaha seperti R1, R6 dll
2. Motor Honda
- CBR250RR
- CRF250 Rally
- CB650R
- CBR600RR
- CBR1000RR
- CB500X
- CRF1100L Africa Twin Adventure Sport
- Gold Wing
- Forza 250
- X-ADV
3. Suzuki
- Suzuki Inazuma
- Gixxer SF 250
- Lini moge Suzuki seperti Suzuki Hayabusa 1.300
4. BMW
Semua motor roda dua jenis BMW dilarang menggunakan BBM jenis Pertalite. Hal ini karena seluruh lini unit produksi motor BMW dibekali oleh mesin bertenaga diatas 250cc.
5. Kawasaki
- KLX250
- Ninja 250
- Ninja 250SL
- Ninja ZX-25R
- Ninja ZX10R
- Versys-X 250
- Versys 1000
- Vulcan S
- Ninja H2
- KX450
Syarat Beli Pertalite
Berita Terkait
-
Harga Minyak Dunia Naik, Ini Harga BBM Terbaru dari Pertalite hingga Pertamina Dex
-
Pemerintah Rombak Aturan Pembelian Pertalite Dan Solar, Alasannya Agar Lebih Tepat Sasaran
-
Kritik Penggunaan MyPertamina, Pakar: Lebih Baik Pertalite untuk Angkot dan Sepeda Motor Saja
-
Update Harga BBM Hari Ini: Pertalite dan Pertamax Naik?
-
5 Jenis Sepeda Motor yang Bakal Dilarang Beli Pertalite, Ini Deretan Mereknya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?