Suara.com - Komisi Kode Etik Peninjauan Kembali atau KKEP PK resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat terhadap eks narapidana korupsi AKBP Brotoseno. Siapa AKBP Brotoseno?
AKBP Brotoseno sempat menuai kontroversi karena tetap dipertahankan di tubuh Polri meskipun terbukti menjadi tersangka korupsi. Pihak kepolisian mengklaim AKBP Brotoseno merupakan anggota berprestasi sehingga dipertimbangkan untuk tidak dipecat.
Keputusan Polri tetap memperkerjakan eks napiter tersebut mendapatkan kecaman dari banyak pihak hingga akhirnya keluar putusan dari KKEP PK yang memberhentikan AKBP Brotoseno secara tidak terhormat.
Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Nurul Azizah mngatakan, putusan KKEP PK diambil berdasarkan sidang yang dilakukan pada 8 Juli 2022 lalu.
Sanksi administratif berupa PTDH pemberhentian tidak dengan hormat. Saya ulangi menjadi sanksi administratif berupa PTDH pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," ujar Nurul Azizah.
Siapa AKBP Brotoseno
Pemilik nama lengkap Raden Brotoseno ini menempuh pendidikan sekolah menengah atas di SMA Negeri 54 Jakarta Timur. Lulus dari SMA, Brotoseno melanjutkan pendidikan ke Universitas Indonesia.
Kehidupan Pribadi
Brotoseno sering dibicarakan di media massa karena berbagai hal, termasuk hubungannya dengan publik figure Angelina Sondakh. Hubungan keduanya terjalin selama berada di rutan KPK. Keduanya dilaporkan menikah siri saat menjalani masa tahanan.
Hubungan antara Brotoseno dan Putri Indonesia tahun 2001 ini bermula dari kasus penyelidikan kasus korupsi Angie. Hubungan ini masih berlanjut selama Angie berada dalam masa tanahan.
Brotoseno diketahui juga sudah menjalin hubungan baik dengan anak-anak Angie. Sebelum menikah dengn Angie, Brotoseno menikah dengan seorang dokter dan memiliki seorang anak laki-laki. Pernikahan keduanya berlangsung selama delapan tahun dan resmi bercerai pada 11 Mei 2011.
Kontroversi AKBP Brotoseno
Profil AKBP Brotoseno penuh dengan sensasi dan krontoversi, lantaran dirinya adalah seorang penyidik komosi pemberantasan korupsi yang justru terlibat skandal korupsi.
Tahun 2017, AKBP Brotoseno ditahan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dengan dugaan memeras Dahlan Iskan, tersangka kasus dugaan korupsi cetak sawah senilai Rp 3 milyar. Brotoseno terbukti bersalah menerima suap, lantas divonis penjara selama 5 tahun dan denda Rp 300 juta.
Nama AKBP Brotoseno kembali jadi perbincangan publik lantaran dia kembali aktif sebagai penyidik di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Brotoseno ditunjuk menjadi penyidik kejahatan ciber. Hal ini diungkapkan oleh pihak Indonesia Corruption Watch (ICW).
Berita Terkait
-
Belajar dari Kasus AKBP Brotoseno, Anggota Polri Diminta Mikir 1.000 Kali Sebelum Lakukan Pelanggaran Etik dan Hukum
-
Raden Brotoseno Suami Tata Janeeta Akhirnya Dipecat Tidak Hormat
-
Apresiasi Polri Pecat AKBP Brotoseno, Anggota Komisi III: Tidak Ada Toleransi bagi Polisi Pelanggar Etik dan Hukum
-
Putusan Sidang KKEP PK: Polisi Korup AKBP Raden Brotoseno Resmi Dipecat Tidak Hormat
-
Ungkit Polisi Korup AKBP Brotoseno hingga Irjen Napoleon, IPW Sebut Kapolri Listyo Tak Berani Pecat Polisi Bermasalah
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan