Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) mencatat sepanjang kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit sejak dilantik pada 27 Januari 2021, sebanyak 352 anggota kepolisian dipecat secara tidak hormat karena melakukan pelanggaran.
Namun, Ketua IPW Sugeng Teguh Santos, menyebut langkah tersebut masih belum konsisten. Karena terdapat sejumlah anggota Polri yang sudah jelas melakukan kejahatan tindak pidana, namun tidak diberi saksi tegas berupa pemecatan.
"Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada anggota Polri ini masih belum konsisten dilakukan," kata Sugeng lewat keterangan tertulisnya kepada Suara.com, Jumat (1/7/2022).
Ketidaktegasan itu kata Sugeng, dapat terlihat pada beberapa kasus yang melibatkan aparat kepolisian, di antaranya AKBP Brotoseno yang divonis hakim melakukan korupsi, namun tetap aktif menjadi anggota Polri dikarenakan Sidang Komisi Kode Etik memutuskan tidak melakukan PTDH.
Kemudian, Irjen Napoleon Bonaparte yang telah tersangkut kasus Joko Tjandra namun tak juga dipecat dari institusi Polir.
"Padahal, kasus AKBP Mustari yang melakukan pencabulan terhadap anak dengan cepat diputuskan untuk dipecat. Kenyataan ini, harus menjadi evaluasi Polri ke depan. Sehingga marwah Polri sebagai Bhayangkara Negara dengan spirit Presisinya tetap terjaga," kata Sugeng.
Terkait 352 anggota kepolisian yang dipecat secara tidak hormat, kata Sugeng berasal dari 19 Polda.
"Di mana tahun 2020 anggota Polri yg dipecat berjumlah 129 orang sehingga di tahun 2021 sanksi tegas ini mengakibatkan kenaikan 250 persen PTDH," jelasnya.
Di sisi lain, bertepatan dengan hari ulang tahun Bhayangkara, hari ini, IPW mendapat informasi terdapat sekitar 39 anggota Polri dipecat.
Baca Juga: Kado KontraS di HUT Bhayangkara ke-76, Beri 8 Rekomendasi untuk Menebus 'Dosa-dosa' Polri
"Sementara puluhan anggota lainnya telah direkomendasikan untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena melakukan penyimpangan disiplin, kode etik dan pidana."
Berita Terkait
-
Kado KontraS di HUT Bhayangkara ke-76, Beri 8 Rekomendasi untuk Menebus 'Dosa-dosa' Polri
-
Penyidikan Selesai, Doni Salmanan Segera Diseret ke Meja Hijau
-
HUT ke-76 Bhayangkara, Pengamat Minta Polri Tidak Main Politik Praktis
-
Polisi Usut Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Nikita Mirzani, IPW: Menghabiskan Waktu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
Terkini
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah