Wanita diduga staf ahli DPR membongkar fasilitas mewah yang dapat dinikmati sambil bekerja. (Instagram/@sisiterangofficial)
Tugas dan Gaji Staf Ahli DPR RI
Berdasarkan Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009, anggota dewan dapat merekrut kelompok ahli atau tenaga ahli yang bertugas untuk memberikan dukungan keahlian bagi DPR dalam upaya meningkatkan kinerja.
Secara khusus, tenaga ahli ini mempunyai tugas untuk memberikan dukungan keahlian atau substansi kepada anggota dewan, alat kelengkapan dewan, dan fraksi-fraksi yang ada di DPR.
Informasi terakhir menyebut staf ahli DPR mendapat upah Rp9 juta per bulan tanpa adanya tunjangan. "Kecuali ada perjalanan dinas (luar kota)," tutur Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar pada 9 Oktober 2019 lalu.
Komentar
Berita Terkait
-
Komisi IV DPR RI Kunker Di Provinsi Lampung untuk Dukung Sektor Pertanian, Perikanan, Peternakan dan Kehutanan
-
Kisah Miss Universe Pertama Bhutan yang Akui Menjadi Bagian dari Komunitas LGBTQ+
-
Sambil Orasi, Emak-emak Kompak Derek Bus Terjebak Lumpur: Presiden Kunjungan Tiba-Tiba Bagus
-
Viral Dekorasi Pelaminan Gambar Doraemon, Penampakannya Bikin Terheran-heran
-
Viral Surat Edaran Anggota DPRD Diduga Minta Lurah Tutup Jalan Hampir 24 Jam demi Resepsi Pernikahan Anak
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
BMKG Catat 93 Aktivitas Gempa Susulan di Sulut-Malut, Skala M 2,8 hingga 5,8
-
Kasus Pelecehan Syekh AM: Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup, Khawatir Pelaku Kabur ke Mesir
-
Gempa M 7,6 Guncang Bitung, Kepala BNPB Langsung Terbang ke Sulawesi Utara Siang Ini
-
BRIN Kembangkan Teknologi Nuklir untuk Bersihkan Air dari Logam Berat
-
Jadi Kurir Sabu 1 Kg di Pasar Senen, Pria di Jakpus Terancam Penjara Usai Diupah Rp20 Juta
-
Presiden Iran Sebut Amerika Serikat Ciptakan Musuh Palsu Demi Kendali Pasar Strategis Global
-
Bumerang Perangi Iran: Israel Terancam Kehilangan Miliaran Dolar Akibat Manuver Turki
-
Bima Arya Ingatkan Praja Pratama IPDN Jaga Konsistensi Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang
-
KPK Sita Uang Ratusan Juta di Rumah Ono Surono, Buntut Kasus Suap Bupati Bekasi Ade Kunang
-
Bina Marga Jaksel Perbaiki Jalan Berlubang di Ragunan, Warga: Mudah-mudahan Bertahan Lama