Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyiapkan sejumlah langkah guna mengusut kasus kematian Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang diduga ditembak sesama anggota polisi, yaitu Bharada E.
Selain memanggil semua pihak yang mengetahui peristiwa ini, Komnas HAM akan segera meminta sejumlah barang bukti dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), yang merupakan rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan meski lembaganya tergabung dalam Tim Khusus bentukan Polri, mereka diberikan kewenangan untuk bekerja sesuai dengan prosedur lembaganya.
"Kami akan melihat semua tempat (TKP) yang perlu dilihat. Dan kami akan meminta semua barang terkait, atau semua barang bukti terkait peristiwa ini. Nah itu yang akan dilakukan Komnas HAM," kata Anam dalam video yang diterima Suara.com, Kamis (14/7/2022).
Anam juga mengatakan pihaknya akan melibatkan pakar untuk dimintai pandangannya dalam peristiwa ini, jika nantinya dibutuhkan.
Guna segera mengusut kasus ini, langkah pertama yang dilakukan Komnas HAM akan segera memanggil seluruh pihak yang memiliki pengetahuan dalam peristiwa ini, termasuk di Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dan keluarga Brigadir J.
"Semua pihak akan dipanggil dan dimintai keterangannya. Atau bahkan kami juga menerima keterangan dari semua pihak, karena itu sebagian dari haknya," kata Anam.
Tergabung dalam Tim Khusus bentukan Porli, Anam mengatakan Komnas HAM akan bekerja sesuai dengan prosedur lembaga yang independen dan mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
"Kami ingatkan Komnas HAM adalah lembagai independen dan harus bekerja secara independen," tegas Anam.
Baca Juga: Usut Kasus Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Nyatakan Akan Panggil Semua Pihak
Anam pun berharap dalam proses penyelidikan ini dapat selesai sesegera mungkin, demi terangnya peristiwa. Diharapkan seluruh pihak yang dipanggil dapat memenuhi agenda pemeriksaan Komnas HAM.
"Kami targetkan secepat mungkin, karena memang kami tidak bisa menentukan satu bulan atau satu bulan setengah. Itu tergantung semua pihak," ujarnya.
"Ketika pihak a, pihak b, ketika dimintai keterangan bisa bertemu dengan kami, ketika tinjau lokasi, terus bisa melihat dengan jernih lokasi itu, atau kami butuhkan ahli. Ahli juga tepat waktunya sesuai dengan kerangka kerja kita," sambungnya.
Kapolri Bentuk Tim Gabungan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Tim Khusus yang dibentuknya terdiri dari sejumlah lembaga, Komnas HAM hingga Kompolnas. Tim Khusus yang dibentuk akan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Harapannya dengan dibentuk Tim Khusus pendalaman kasus penembakan dapat dilaksanakan sesuai prosedur yang ada.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Segera Panggil Irjen Ferdy Sambo dan Keluarga Brigadir Nopryansah Yosua
-
Usut Kasus Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Nyatakan Akan Panggil Semua Pihak
-
Jadi Pertaruhan Kredibilitas Polri dan Pemerintah, Mahfud MD Kawal Kasus Penembakan di Kediaman Kadiv Propam
-
Profil Seno Sukarto, Mantan Jenderal yang Jadi Ketua RT di Rumah Ferdy Sambo
-
Soal Kasus Penembakan Anggota Polri, Kapolda Metro Jaya: Ini Dapat Menimpa Siapa Saja
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
Lewat Kolaborasi dengan Iko Uwais di Film TIMUR, BNI Dukung Industri Film Nasional
-
Internet di Indonesia Masih Belum Merata, Kolaborasi Infrastuktur adalah Jalan Pintasnya
-
Aksi Buruh KASBI di DPR Bubar Usai Ditemui Aher, Janji Revisi UU Ketenagakerjaan