Suara.com - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara atau AMAN nilau penetapan hutan adat terhambat birokrasi dan administrasi. Sehingga AMAN mendorong percepatan penetapan hutan adat, termasuk penanganan hambatan birokrasi dalam pengakuan kawasan hutan adat.
Selain itu ketidakpastian hukum dan ketiadaan pengakuan terhadap hak masyarakat adat terhadap kawasan hutan justru dapat menghambat pelaksanaan program pembangunan pemerintah.
Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sampai 13 Desember 2021 penetapan status hutan adat sudah mencakup area seluas 69.147 hektare dari total 1.090.755 hektare luas indikatif hutan adat.
"Sekarang ini pemerintah itu perlu untuk mempercepat, memastikan justru bahwa hambatan-hambatan birokrasi, hambatan administrasi itu segera dibereskan," kata Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi usai konferensi pers mengenai Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI di Jakarta, Kamis.
"Penetapan hutan adat itu bonus, administrasi apa yang disebut sebagai hutan adat yang paling penting pengakuan utuh atas keberadaan masyarakat adat dan hak-hak ulayatnya," katanya.
"Kita juga mau berpartisipasi, berkontribusi untuk pembangunan," ia menambahkan.
Sementara itu, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Theo Litaay mengatakan bahwa pemerintah berupaya mempercepat pelaksanaan program perhutanan sosial, termasuk di dalamnya penetapan status hutan adat.
Theo mengatakan bahwa KSP mengawal pembahasan rancangan peraturan presiden tentang perencanaan terpadu percepatan pengelolaan perhutanan sosial.
"Salah satu yang penting adalah bahwa adopsi oleh pemda di beberapa provinsi sudah bisa berjalan tapi ada juga yang masih berproses," kata Theo. (Antara)
Berita Terkait
-
Banjir Aceh-Sumatera: Solidaritas Warga Lari Kencang, Birokrasi Tertinggal
-
Belajar Menjadi Ruang Aman untuk Orang Lain Lewat Lagu 'Jiwa yang Bersedih'
-
Apakah Kelly Pearl Cream Aman? Ini 4 Cara Membedakan Produk Asli dan Palsu
-
Jangan Nekat Terobos Genangan! Segini Batas Aman Motor Melewati Banjir
-
Difabel Rentan Jadi Korban Bullying, Ini Pentingnya Ruang Aman Inklusif!
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium