Suara.com - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara atau AMAN nilau penetapan hutan adat terhambat birokrasi dan administrasi. Sehingga AMAN mendorong percepatan penetapan hutan adat, termasuk penanganan hambatan birokrasi dalam pengakuan kawasan hutan adat.
Selain itu ketidakpastian hukum dan ketiadaan pengakuan terhadap hak masyarakat adat terhadap kawasan hutan justru dapat menghambat pelaksanaan program pembangunan pemerintah.
Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sampai 13 Desember 2021 penetapan status hutan adat sudah mencakup area seluas 69.147 hektare dari total 1.090.755 hektare luas indikatif hutan adat.
"Sekarang ini pemerintah itu perlu untuk mempercepat, memastikan justru bahwa hambatan-hambatan birokrasi, hambatan administrasi itu segera dibereskan," kata Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi usai konferensi pers mengenai Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI di Jakarta, Kamis.
"Penetapan hutan adat itu bonus, administrasi apa yang disebut sebagai hutan adat yang paling penting pengakuan utuh atas keberadaan masyarakat adat dan hak-hak ulayatnya," katanya.
"Kita juga mau berpartisipasi, berkontribusi untuk pembangunan," ia menambahkan.
Sementara itu, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Theo Litaay mengatakan bahwa pemerintah berupaya mempercepat pelaksanaan program perhutanan sosial, termasuk di dalamnya penetapan status hutan adat.
Theo mengatakan bahwa KSP mengawal pembahasan rancangan peraturan presiden tentang perencanaan terpadu percepatan pengelolaan perhutanan sosial.
"Salah satu yang penting adalah bahwa adopsi oleh pemda di beberapa provinsi sudah bisa berjalan tapi ada juga yang masih berproses," kata Theo. (Antara)
Berita Terkait
-
Birokrasi di Era Digital: Saat Keruwetan Administrasi Pindah ke Layar
-
Lebih dari Satu Dekade Menjaga Hutan, Masyarakat Adat Long Isun Menanti Kepastian Hak
-
Prabowo Akui Birokrasi Berbelit dan Oknum Pejabat Korup Masih Jadi Masalah Utama Bangsa
-
Miris! Tanah Ditukar Senter, UU IKN Digugat ke MK Demi Bela Hak Masyarakat Adat
-
Permudah Layanan Administrasi, IKD Dukcapil Raih Top Public Service Application for Ministry
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna
-
Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas
-
Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI
-
KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya
-
Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan
-
Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru
-
Diskon di Miniso Karawaci Khusus HUT RI ke-81 dari BRI, Ini Cara Klaimnya
-
Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri
-
Bukan Sekadar Lomba, Pesta Rakyat Trindo Residence Jadi Modal Sosial Kekompakan Warga
-
Tagih Pesangon dan THR, Eks Karyawan PT Sritex Upacara Bendera di Depan Pabrik