Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang ikut memantau penyelidikan terkait tewasnya Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat yang diduga ditembak sesama anggota polisi, Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) pekan lalu.
Terkait hal itu, kedua komisi itu diharapkan bekerja secara intens dan proaktif untuk memastikan penyelidikan kasus kematian Brigadir J dilakukan secara transparan.
"Menjadi catatan jangan hanya menjadi lembaga ikutan, tapi dua komisi ini harus intens dan proaktif, memastikan terungkap kasus ini secara cepat, transparan dan berbasis SCI (scientific science investigation)," kata Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Josias Simon saat dihubungi Suara.com, Kamis (14/7/2022).
Simon mengatakan, kasus ini sudah tidak dapat ditutup-tutupi lagi, sebab sudah menjadi perbincangan publik. Segera terungkapnya fakta yang sebenarnya, dinantikan publik, sekaligus untuk menjawab isu liar yang beredar.
"Kasus ini sudah viral, jadi perlu secepatnya direspons dan dijelaskan kronologisnya oleh tim khusus (landasan bagi penyidik) agar meminimalkan kesimpangsiuran atas kejanggalan yang ada beredar di medsos. Sudah sulit menutupi kasus yang telah mendapat perhatian pejabat negara dan jangan malah semakin berlarut jika lambat direspons," ujar Josias.
Bukan Bagian Timsus Kapolri
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyebut pihaknya hanya dilibatkan untuk melakukan pemantau terhadap jalannya penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Jadi kami bukan bagian dari tim khusus hanya kemudian memang ada pelibatan dari Komnas HAM untuk memantau jalannya," kata Beka di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).
Kendati begitu, kata Beka, Komnas HAM juga akan melakukan penyelidikan secara tersendiri terhadap kasus ini.
"Melakukan penyelidikan atas jalannya proses pengungkapan kasus yang menjadi konsen kita bersama. Itu yang pertama ingin saya tegaskan," katanya.
Dalam pelaksanaannya, Komnas HAM terbuka kepada semua pihak yang ingin memberikan informasi terkait kasus ini. Hal tersebut yang nantinya akan dijadikan bahan pertimbangan dalam mengungkap kasus tersebut secara terang benderang
"Komnas HAM tentu saja membuka diri terhadap informasi yang dimiliki masyarakat, dimiliki oleh publik, kalau memang ada hal-hal, fakta-fakta yang terkait dengan kasus kemarin bisa disampaikan ke Komnas HAM. Itu tentu saja jadi pertimbangan langkah-langkah Komnas HAM ke depan menambah terang peristiwa yang ada," ujarnya.
Kronologi Versi Polisi
Brigadir J sebelumnya tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
Berita Terkait
-
Usut Kasus Polisi Tembak Polisi, Komisi III ke Tim Khusus: Jangan Kerja Berdasarkan Asumsi dan Cari Popularitas
-
Dicurigai Ada Skenario Besar di Balik Kasus Penembakan Brigadir J, Publik: Ujian Paling Berat Untuk Kapolri
-
Komentar Irjen Napoleon Soal Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam Polri: Perkara yang Mudah Disimpulkan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?
-
Sekolah Kembali Normal, Gubernur DKI Pastikan Korban Kecelakaan Mobil MBG Ditangani Maksimal
-
Kerugian Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Ditanggung Asuransi, Pramono Pastikan Pasokan Pangan Aman
-
Tak Ambil Pusing Perpol Dianggap Kangkangi Putusan MK, Ini Kata Kapolri
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan
-
MIND ID Komitmen Perkuat Tata Kelola Bisnis Berintegritas dengan Berbagai Program Strategis