Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelisik pengurusan hingga pengalihan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Timur yang kini telah berujung rasuah.
Itu dilakukan penyidik KPK dengan memeriksa dua saksi swasta yakni, Budi Harto dan Idham Chalid.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pengurusan dan pengalihan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (15/7/2022).
Penelisikan tersebut dilakukan KPK sebagai lanjutan dari jalannya kasus suap dan gratifikasi pemberian izin pertambangan di Kabupaten Tanah, yang diduga turut melibatkan Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming.
Hingga kini, KPK memang belum mengumumkan secara resmi siapa saja pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka serta kontruksi perkara dalam kasus ini.
Terkait dengan keteribatan Mardani H Maming, KPK telah menetapkan dirinya sebagai tersangka atas kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu.
KPK juga telah melakukan penggeledahan apartemen diduga milik politikus PDI Perjuangan itu di kawasan Jakarta Pusat.
Mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut juga sudah dicekal untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK.
Sementara itu, Maming mengajukan gugatan dengan tergugat KPK melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangkanya oleh lembaga antirasuah.
Merasa Dikriminalisasi
Mardani Maming mengaku menjadi korban dari mafia hukum. Eks Bupati Tanah Bumbu itu menilai semestinya upaya mafia hukum itu harus bisa dilawan
"Hari ini giliran saya dikriminalisasi," kata Mardani Maming dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/6/2022).
Maming sendiri pun sudah pernah diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah. Kasus yang diduga melibatkan Maming ketika itu masih dalam proses penyelidikan.
"Informasi yang kami peroleh benar, ada permintaan keterangan dan klarifikasi yang bersangkutan oleh tim penyelidik," kata Plt. Juru Bicara Ali Fikri di Jakarta, beberapa waktu lalu,
Nama Mardani sempat disebut dalam perkara dugaan korupsi peralihan izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang menjerat mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.
Berita Terkait
-
Periksa Saksi Tam Kin Sin, KPK Dalami Perhitungan Olahan Anoda Logam Di PT Antam Dan Loco Montrado
-
KPK Gadungan Berkeliaran Menipu dan Memeras Masyarakat, Pengacara, Polisi, dan Hakim Jadi Korban
-
Antisipasi Penipuan dan Pemerasan, KPK Minta Masyarakat Waspadai Adanya KPK Gadungan
-
Panas! Fahri Hamzah Lagi-Lagi Adu Cuitan dengan Mantan Jubir KPK Febri Diansyah
-
Usut Dugaan Korupsi Tanah di Pulo Gebang, KPK Sudah Targetkan Beberapa Calon Tersangka
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
Terkini
-
Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus
-
Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum
-
Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah
-
Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar
-
Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer
-
Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan
-
Tragedi Berdarah di Stadion Kridosono, Dugaan Klitih Tewaskan Pemuda 18 Tahun
-
Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?
-
Pastikan MBG Lanjut Terus, Prabowo: Ini Program Strategis untuk Rakyat
-
Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok