Apakah Boleh Menyimpan Daging Kurban Lebih dari 3 Hari?
Banyak atau sedikitnya daging kurban yang diterima seseorang memang beragam. Bila dirasa terlalu banyak, biasanya penerima jatah daging akan menyimpannya di dalam lemari es dan baru akan dimasak di kemudian hari.
Namun sebenarnya bolehkah menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari?
Dalam Fiqih Qurban Perspektif Madzhab Syafi'iy Muhammad Ajib, menjelaskan bahwa daging kurban ternyata tidak boleh disimpan selama lebih dari tiga hari. Hal ini berdasarkan hadits dari Abu Ubaid mantan budak Ibnu Azhar beliau mangatakan:
"Saya pernah sholat id bersama Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu. Beliau sholat sebelum khutbah. Kemudian beliau berkhutbah, mengingatkan masyarakat. wa sallam melarang kalian untuk makan daging qurban lebih dari tiga hari. Karena itu, janganlah kalian makan (lebih dari tiga hari)."
Meski begitu, melihat adanya perubahan situasi, Rasulullah SAW kemudian mengizinkan para sahabatnya untuk menyimpan daging kurban sesuai keperluan masing-masing.
Untuk penjelasan lebih detail dapat dibaca di sini.
Berita Terkait
-
Viral Video Pria Cabul Remas-remas Kemaluan di Gerbong Kereta Api, Incar Penumpang Wanita Tertidur
-
Video Viral Pelaku Pelecehan Seksual Beraksi di KRL, Sasar Perempuan yang Sedang Tidur
-
Geger Unggahan Nota Makan Nasi Padang Habis Rp 8 Juta, Sampai Diledek Bisa Buat Beli Motor Bekas
-
Emak-emak Nekat Jadi Kurir Sabu Demi Upah Puluhan Juta
-
Seorang Wanita Pamer Dirinya Janda dan Sebut Suami Tak Berguna, Banjir Dukungan Netizen: Aku Padamu Mbak
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten
-
KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak
-
TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi
-
Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang
-
Lebaran di Penjara, 52 Koruptor Muslim di Rutan KPK Diizinkan Salat Iduladha dan Terima Keluarga
-
RS Pondok Indah Hingga Binus Masuk Daftar, Nekat Beroperasi Tanpa SLF
-
Rugi Setengah Miliar! Titik Api Kebakaran Showroom BYD BSD Berasal dari Gudang Sparepart
-
TAUD Ultimatum Polisi, Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Penuntut Umum dalam 14 Hari
-
Prabowo Salat Id di Paris, Seskab Teddy: Perkuat Posisi Indonesia di Eropa
-
Selebgram Brunei Woodyrman Akui Mabuk saat Hantam Rekannya Pakai Botol hingga Tewas