Suara.com - Usia dan jodoh adalah beberapa hal yang selalu menjadi misteri Tuhan. Tidak ada satupun manusia yang tahu siapa jodohnya atau sampai kapan ia diberi napas untuk hidup di dunia.
Yang tidak disangka, peristiwa yang berkaitan dengan dua hal ini terjadi bersamaan, seperti terlihat di video unggahan akun Instagram @faktakamera berikut. Tampak iring-iringan jenazah melewati sebuah resepsi pernikahan yang sedang berlangsung.
"Viral iring-iringan jenazah melewati pesta pernikahan," tulis @faktakamera mengabarkan peristiwa tak biasa tersebut, dikutip Suara.com pada Jumat (15/7/2022).
Video yang direkam dari sudut pandang seorang tamu pernikahan itu memperlihatkan serombongan pria yang melangkah di tengah-tengah tempat acara. Tampak mereka membawa keranda dan berjalan melewati pesta pernikahan tersebut.
Video yang direkam dari sudut berbeda tampak diunggah oleh akun Instagram @andreli_48. Berdasarkan keterangan di kolom caption, peristiwa tak biasa ini terjadi di Demak, Jawa Tengah pada Jumat (15/7/2022) pukul 10.00 WIB tadi.
"Acara semakin khusyuk ketika acara di pending sejenak karena ada iring-iringan jenazah lewat," tutur @andreli_48. "Semoga makin barokah wasilah memudahkan jalan untuk jenazah. Aamiin."
Memang terlihat resepsi pernikahan yang sempat dihentikan sejenak ketika iring-iringan jenazah itu melintas. Bukan cuma para tamu, pengantin yang sedang di pelaminan bersama keluarganya pun ikut berdiri memperhatikan rombongan pengantar jenazah yang melintas.
Video ini mendapat beragam respons warganet. Meski ikut mengapresiasi acara yang dihentikan sejenak, beberapa warganet juga mengkritik pengantin dan keluarga yang mengadakan pernikahan di jalan umum sampai peristiwa seperti ini bisa terjadi.
"Kenapa yah kalau mau hajatan selalu menggunakan tempat umum, kadang malah di blokir," komentar warganet.
Baca Juga: Video Viral Pramugara Bus TransMetro Diduga Remas Payudara Siswi SMA
"Ada yang berbahagia, ada yang berduka, inilah dunia," ujar warganet.
"Lagian hajatan pake jalan umum," kata warganet.
"Dua rahasia Allah sedang terjadi, kematian dan jodoh," tutur warganet.
"Innalillahi wa innailaihi rojiun.... Masya Allah itu yang bawa jenazahnya keliatannya bawanya ringan banget," imbuh warganet yang lain.
Untuk video selengkapnya dapat disaksikan di sini.
Tata Cara Meminta Izin Menggunakan Jalan Umum untuk Pesta Pernikahan
Melansir hukumonline.com, pada dasarnya seseorang diperbolehkan mengadakan pesta pernikahan dengan memasang tenda yang menghalangi sebagian jalan raya selama ia telah mendapatkan izin.
Yang dimaksud adalah izin penggunaan jalan selain untuk kegiatan lalu lintas, yang menurut Pasal 128 Ayat (3) Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dan Pasal 17 Ayat (1) Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2012 harus diajukan kepada kepolisian.
Merujuk pada Pasal 17 Ayat (2) Perkapolri 10/2012, perizinan bisa diajukan secara tertulis kepada:
- Kapolda setempat yang dalam pelaksanaannya dapat didelegasikan kepada Direktur Lalu Lintas, untuk kegiatan yang menggunakan jalan nasional dan provinsi
- Kapolres/Kapolresta setempat, untuk kegiatan yang menggunakan jalan kabupaten/kota
- Kapolsek/Kapolsekta untuk kegiatan yang menggunakan jalan desa
Pengajuan izin dilakukan paling lambat 7 hari sebelum acara dengan melampirkan beberapa hal, seperti fotokopi KTP penyelenggara atau penanggung jawab kegiatan, waktu penyelenggaraan, jenis kegiatan, perkiraan jumlah peserta, dan peta lokasi disertai jalan alternatif yang akan digunakan.
Selain itu pemohon izin harus menyertakan surat rekomendasi. Untuk pemakaian jalan desa seperti video di atas memerlukan surat rekomendasi dari kepala desa atau lurah setempat.
Berita Terkait
-
Video Detik-detik Petugas Gabungan Evakuasi Warga yang Terjebak Banjir di Garut, Publik: #PrayforGarut
-
Kocak! Bukan di Jalan Masuk, Gapura Desa Malah Meleset Dibangun di Depan Rumah Warga: Konsepnya Gimana?
-
Pria Bertelanjang Dada Terciduk Lempar Batu Berkali-kali ke KRL, Malah Cuma Jadi Tontonan Warga
-
Harga Rumah Makin Mahal, Sri Mulyani Dapat Surat Terbuka Ditampilkan di Pinggir Jalan: Bu, Duduk Bareng Yuk
-
Viral! Wanita Ini Antar Anak ke TK, Kaget Setelah Teman Putranya Ternyata Anak dari Suami dan Selingkuhan
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Prabowo Simpan Video-Video Penghina MBG: Mau Ditonton Setiap Malam!
-
Pakar UGM Bedah Miskonsepsi Ultra-Processed Food di Program MBG
-
Buruh Asal Sukabumi-Cianjur Terlantar di Sulawesi Tenggara Tanpa Bekal
-
Dasco Janji UU Ketenagakerjaan Baru Selesai Oktober: Kami Libatkan Buruh
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan Penonaktifan PBI-JKN Bukan Perintah Presiden: Itu Bisa Menyesatkan
-
Pengakuan Bonatua Silalahi, Dibujuk dan Dirayu Saat Minta Ijazah Jokowi Dibuka ke Publik
-
Habiburokhman: Waspada Penumpang Gelap Reformasi Polri, Ada Agenda Dendam Politik
-
Dulu Rugi Mulu, Laba BUMN di Era Prabowo Meroket 4 Kali Lipat, Ini Sebabnya
-
Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Segera Dibuka, Simak Syarat Daftar dan Jadwalnya
-
Polri Kebut 1.179 Dapur MBG, 2,9 Juta Warga Disasar hingga Pelosok Wilayah 3T