Suara.com - Tahun Baru Islam 2022 berapa hari lagi? Tenang, pertanyaan dan rasa penasaran Anda mengenai hal ini akan segera terjawab.
Penentuan Tahun Baru Islam adalah menggunakan kalender Hijriah, di mana kalender Islam ini akan menggunakan perhitungan berdasarkan sistem peredaran bulan atau qamariyah yang berbeda dengan kalender masehi yang menggunakan sistem syamsiyah atau peredaran matahari.
Karena adanya perbedaan itu, maka tahun baru masehi di tanggal 1 Januari 2022 tidak akan sama dengan tahun baru Islam yang jatuh setiap 1 Muharram. Bagaimana dengan Tahun Baru Islam kali ini?
Tahun Baru Islam Berapa Hari Lagi?
Berdasarkan kalender nasional Tahun Baru Islam 2022 atau 1 Muharram 1444 Hijriah akan tiba, yaitu dimulai malam 29 Juli hingga malam 30 Juli 2022. Artinya, jika dihitung per hari ini Senin (18/7/2022), Tahun Baru Islam 2022 masih 11 hari lagi.
Tahun Baru Islam ini tentu memiliki makna yang penuh arti dan merupakan suatu hari yang penting bagi umat muslim. Pasalnya, Tahun Baru Islam menandai peristiwa penting yang terjadi dalam sejarah Islam yaitu memperingati penghijrahan Nabi Muhammad SAW dari Kota Mekkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi.
Peristiwa bersejarah tersebut terjadi pada tanggal 1 Muharram tahun baru bagi kalender Hijriah. Namun Tahun Hijrah Rasulullah SAW dari Mekah ke Madinah diambil sebagai awal perhitungan bagi kalender Hijriah.
Perlu diketahui, kalender Hijriah secara resmi belum dimulai ketika zaman Rasulullah SAW karena kalender ini hanya dimulai pada zaman Khalifah Arrasyidin kedua yaitu Umar al-Faruq RA.
Adapun pemahaman bulan Muharram sebagai bulan Hijrah Nabi Muhammad SAW, karena bulan Muharram adalah bulan yang pertama dalam kalender Qamariyah yang oleh Umar bin Khattab, yang ketika itu beliau sebagai khalifah kedua sesudah Abu Bakar, dijadikan titik awal mula kalender bagi umat Islam dengan diberi nama Tahun Hijriah.
Baca Juga: 1 Muharram 2022 Tanggal Berapa? Cek Tanggal Merah di Sini!
Tahun Baru Islam 2022 atau 1 Muharram 1444 Hijriah mengenang betapa pentingnya tanggal hijrah yang menjadi perubahan paradigma dalam sejarah Islam. Sudah semestinya kita mencukupkan diri dengan ajaran Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya.
Tahun Baru Islam 2022 alias 1 Muharram 1444 Hijriah akan jatuh di tanggal 30 Juli 2022. Jadi, terjawab sudah rasa penasaran anda tentang Tahun Baru Islam 2022 berapa hari lagi.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim