Suara.com - Tak lama lagi, umat muslim akan memasuki bulan Muharram 1444 H/2022. Dalam kepercayaan umat muslim di Indonesia, bulan Muharram atau bulan Suro merupakan bulan yang tidak baik untuk menyelenggarakan pernikahan.
Menurut kepercayaan yang diwariskan turun temurun, menikah di bulan Muharram dipercaya dapat mendatangkan malapetaka. Oleh karena itu, umat muslim biasanya melaksanakan acara pernikahan pada bulan Dzulhijjah yang disebut sebagai bulan keselamatan.
Dikutip dari jatim.nu.or.id, ada bulan lain yang baik untuk menikah selain bulan Dzulhijjah, yakni Jumadil Akhir, Rajab dan Sya’ban. Lalu benarkah menikah di bulan Muharram dapat mendatangkan malapetaka?
Bulan Muharram dan Pernikahan
Menikah di bulan Muharram bukan hal yang diharamkan oleh Allah SWT. Menikah adalah sunnah Rasulullah SAW.
Bahkan Islam menganjurkan seorang muslim untuk menyegerakan pernikahan apabila mereka telah mempu. Hal ini sebagaimana dalam sebuah hadist Rasulullah SAW sebagai berikut.
“Wahai para pemuda, jika kalian telah mampu terhadap biaya, maka menikahlah. Sungguh menikah itu lebih menentramkan mata dan lebih menjaga kelamin. Maka apabila tidak mampu, berpuasalah karena puasa bisa menjadi tameng”. (Imam Taqiyuddin Abi Bakr bin bin Muhammad al-Husaini asy-Syafi'i, Kifayah al-Akhyar, Surabaya: Dar al-Jawahir, t. th, juz 2, halaman: 30).
Dikutip dari NU Online, waktu, tanggal, hari bahkan bulan pernikahan yang baik tidak diatur dalam agama. Namun umat muslim dapat mengikuti kebiasaan masyarakat setempat untuk tidak melaksanakan pernikahan di bulan tertentu, salah satunya bulan Muharram. Hal ini dengan catatan, umat muslim dilarang memiliki kepercayaan bahwa bulan Muharram dapat mendatangkan malapetaka.
Kepercayaan tersebut dilarang oleh agama dan dinilai tidak memiliki pelajaran yang jelas. Ibnu al-Firkah menyebutkan, “Jika terdapat seorang ahli nujum berkata serta meyakini semuanya itu adalah pengaruh dari Allah, Allah-lah yang membuat kebiasaan terhadap anggapan sesungguhnya hal itu akan terjadi demikian ketika demikian. Maka hal itu tidak masalah.
Baca Juga: Mengenal Jenis-jenis Puasa Tahun Baru Islam
Lalu, dari mana kritikan itu datang, muncul atas seseorang yang percaya terhadap pengaruh bintang dan pengaruh makhluk. Mereka percaya jika ilmu bintang itu dapat mempengaruhi nasib baik dan buruk pernikahan”. (Sayyid Abdurrahman al-Masyhur, Bughyah al-Mustarsyidin, Bairut: Dar al-Fikr, 1994 halaman: 337).
Bulan Muharram Adalah Bulan yang Istimewa
Sementara itu, bulan Muharram merupakan bulan istimewa yang dianjurkan untuk memperbanyak ibadah. Rasulullah SAW juga menganjurkan kepada umat muslim untuk berpuasa Asyura.
Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Imam Muslim berbunyi, "Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada syahrullah (bulan Allah) yaitu Muharram. Sementara, shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam." (HR Muslim).
Oleh karena itu, tidak ada sunnah atau anjuran untuk tidak melaksanakan pernikahan di bulan Muharram. Sebaliknya, bulan Muharram merupakan bulan Allah SWT yang memiliki banyak keutamaan di dalamnya.
Demikian ulasan seputar menikah di bulan Muharram yang wajib untuk dipahami oleh setiap muslim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret