Suara.com - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia atau KNTI meminta agar nelayan tradisional di berbagai daerah dapat dipermudah untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Sebab selama ini mereka masih kerap mengalami kesulitan dalam mengakses BBM bersubsidi.
"Kepada pemangku kepentingan, kami berharap untuk mendapatkan akses BBM yang murah karena 60 persen biaya melaut itu adalah untuk membeli bahan bakar minyak," kata Ketua Umum KNTI Riza Damanik dalam acara pembukaan kegiatan Musyawarah Nasional IV Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Tahun 2022 di Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Untuk itu, ia mengingatkan bahwa berbagai kesulitan yang dihadapi kalangan nelayan tradisional dalam mendapatkan BBM subsidi turut berpengaruh pada usaha menangkap ikan sebab biaya melaut nelayan sebagian besar untuk membeli BBM.
Selain persoalan kesulitan dalam memperoleh BBM bersubsidi, Riza Damanik juga mengemukakan berbagai permasalahan lainnya yang juga kerap dihadapi nelayan tradisional di berbagai daerah.
Ia mengungkapkan, beragam persoalan itu antara lain adalah terkait dengan permasalahan pengkaplingan laut yang mengakibatkan nelayan tradisional merasa kesulitan saat melaut.
"Masih ada permasalahan terkait dengan lokasi-lokasi atau ruang-ruang pengkaplingan, masih ada soal-soal terkait dengan akses pembiayaan dan seterusnya. Tapi kita tidak akan pernah surut untuk bisa memastikan semua instrumen negara bekerja dengan baik berkolaborasi dengan baik sehingga nantinya nelayan Indonesia makin sejahtera," ujar dia.
Sementara itu, Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Zaini, yang hadir dalam acara Munas IV KNPI itu menyatakan bahwa KKP memiliki program pemberdayaan nelayan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh nelayan Indonesia.
“Yang pertama adalah kita menjaga kesehatan laut melalui pengaturan penangkapan ikan pada kuota, kedua adalah pengembangan budidaya, ketiga adalah kesehatan laut kita kembangkan program cinta laut dan sampah sampah agar tidak berserakan di pantai-pantai kita," kata Zaini.
Berkaitan dengan adanya pengkaplingan laut, Muhammad Zaini mengatakan hal itu tidak akan terjadi jika penangkapan ikan berbasis kuota diterapkan, sehingga nelayan tradisional akan mendapatkan sesuai dengan yang dibutuhkan saat melaut.
Baca Juga: Antrean Disebut Berpindah ke Tempat Lain, SPBU Akawi Resmi Pakai Kebijakan Fuel Card
Zaini menambahkan, selain kuota, alat tangkap turut diatur dalam implementasi kebijakan penangkapan terukur. Alat tangkap yang dipakai harus ramah lingkungan sebagai upaya menjaga keberlanjutan ekosistem laut.
Terkait dengan penyaluran BBM bagi nelayan, sebelumnya Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko menyerukan percepatan proses pengurusan dan penerbitan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) bagi nelayan kecil agar memudahkan mereka mengakses BBM.
Saat menghadiri Rapat Koordinasi Kantor Staf Presiden dengan Kementerian/Lembaga di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (24/6), Moeldoko menyoroti hasil survei koalisi KUSUKA 2020 yang menyebutkan bahwa 69 persen nelayan kecil kesulitan membeli BBM bersubsidi dan 78 persen mengalami kesulitan memperoleh surat rekomendasi.
"Selain surat rekomendasi, nelayan harus menyertakan lampiran-lampiran seperti KTP atau kartu tani, surat keterangan usaha atau surat keterangan peralatan yang digunakan. Ini yang dinilai menyulitkan," kata Moeldoko.
Isu penyaluran BBM bersubsidi bagi nelayan kecil menjadi salah satu topik pembahasan rakor KSP dan K/L tersebut sebagai upaya menindaklanjuti amanat Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas 17 April 2020 yang meminta percepatan pemenuhan akses BBM bersubisi untuk nelayan kecil.
Oleh karena itu, Moeldoko menegaskan bahwa KSP mendorong kementerian/lembaga agar mempercepat pengurusan dan penerbitan KUSUKA. Pasalnya, menurut mantan Panglima TNI itu KUSUKA telah mencakup data-data nelayan yang bisa menjadi pedoman untuk penentuan dan pengalokasian BBM bersubsidi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?